Tim Joker Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Ungkap Dan Tangkap Bandar Sabu 500 Gram
Pelalawan || Mediahumaspolri.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan, membekuk 2 orang bandar sabu lintas Provinsi yang berinisial EL dan IM serta mengamankan barang bukti sabu total seberat 500 gram, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Rejoice Manalu menjelaskan, Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat kepada Satresnarkoba Polres Pelalawan bahwa di sebuah rumah, di Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, sering terjadi transaksi Narkotika.
Berdasarkan Informasi tersebut, kami langsung menurunkan Tim Joker Satresnarkoba Polres Pelalawan yang memang dikhususkan sebagi tim reaksi cepat terhadap aduan dari masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan di rumah tersebut. Dari hasil penyelidikan, memang ada indikasi bahwa rumah tersebut menjadi tempat transaksi narkoba,Tim Joker langsung menggerebek rumah dan mengamankan salah satu wanita berinisial EL, Ungkap Rejoice. Pada saat diinterogasi EL sempat berkelit, Namun Tim Joker langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah dan berhasil menemukan sabu siap edar sebesar 473 gram yang disembunyikan EL di dalam sebuah tas. Selain itu ditemukan juga plastik klip lengkap dengan sebuah timbangan digital yang diduga kuat untuk mengecer sabu tersebut.
Tak bisa berkelit, akhirnya EL mengakui bahwa Kristal Haram tersebut adalah titipan dari salah seorang temannya berinisial IM yang juga berada di Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui. Kami langsung melakukan pengembangan kasus dan mengejar keberadaan IM yang memang tak jauh dari rumah EL, beber Rejoice. Tim Joker Satresnarkoba Pelalawan, langsung meringkus IM di rumahnya dan kembali menemukan barang bukti paket sabu siap edar sebesar 16 gram. Dari keterangan IM, ia mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar besar inisial DW (DPO), dan kami akan terus memburu DW ini tutup Pria berpangkat Inspektur Satu ini.
Terpisah.
Kapolres Pelalawan AKBP Guntur, M Tariq menjelaskan bahwa Tim Satresnarkoba Polres Pelalawan akan terus menabuh genderang perang kepada bandar bandar narkoba yang mencoba coba mengedarkan barang haram tersebut di wilayah hukum Polres Pelalawan. “Saya peringatkan kepada para bandar, jangan coba coba mengedarkan narkoba di Pelalawan, jangan rusak generasi dengan barang haram tersebut, kalo masih ada, langsung kami sikat “ ujarnya.
01/JZ