Media Humas Polri // Bima
Tim KAISAR HITAM dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, kembali mencetak prestasi gemilang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (29/11/2024), tim berhasil membongkar jaringan peredaran sabu dengan total barang bukti mencapai 96,11 gram, serta uang tunai senilai Rp 42,21 Juta dari dua lokasi berbeda.
Drama Penggerebekan di Dua TKP Operasi diawali dari sebuah rumah di RT 012 RW 006, Dusun Nari, Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika, tim yang dipimpin oleh AIPTU Abdul Hafid, S.H bergerak cepat. Dalam penggerebekan, seorang perempuan berinisial HJ (47), seorang ibu rumah tangga diamankan. Barang bukti yang ditemukan meliputi sabu dalam plastik klip, sebuah tas kecil, serta uang tunai senilai Rp 16,32 Juta.
Tak berhenti di situ, pengembangan dilakukan ke lokasi kedua, rumah orang tua seorang terduga pelaku berinisial KN di RT 013 RW 002, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Meski KN berhasil melarikan diri, tim menemukan barang bukti berupa dua ponsel, tas selempang, serta uang tunai Rp 25,89 Juta.
Modus Operasi dan Pengakuan Mengejutkan Dari hasil interogasi, HJ mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari KN. Modus operasi jaringan ini terbilang rapi, memanfaatkan rumah pribadi untuk menyimpan dan mendistribusikan narkotika guna menghindari kecurigaan masyarakat.
Inspirasi di Balik Operasi KAISAR HITAM Kapolres Bima Kota melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dediansyah, S.E., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi tinggi anggota tim KAISAR HITAM. “Kami tidak hanya bekerja untuk menegakkan hukum, tetapi juga berjuang untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk narkoba. Operasi ini adalah bukti nyata komitmen kami,” tegasnya.
Selain itu, Ketua RT setempat turut mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian. “Kami berharap tindakan ini memberi efek jera bagi para pelaku dan menjadi pelajaran bagi warga lainnya,” ujarnya. Langkah Lanjutan: Penegakan Hukum yang Tegas.
Saat ini, HJ telah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah mengajukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang disita. Sementara itu, KN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dengan upaya pengejaran terus dilakukan.
Pesan Harapan untuk Masa Depan Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Polres Bima Kota, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Bersama, kita bisa memutus rantai peredaran narkotika,” ujar IPTU Dediansyah.
Dengan semangat dan dedikasi yang tak pernah padam, Polres Bima Kota terus berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akarnya. Operasi KAISAR HITAM menjadi bukti nyata, bahwa keadilan selalu menang melawan kejahatan. ( Red ; Ryan )