Tim Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Geledah Kantor Desa Sekongkang Bawah Dan Temukan Sejumlah Bukti
Media Humas Polri|| Sumbawa Barat
Tim Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melakukan penggeledahan di kantor Desa Sekongkang Bawah terkait dengan kasus Mafia Tanah pada, Rabu (5/6/2024).
“Tim Kejaksaan melakukan penggeledahan dan penyidikan terkait dugaan Praktek Mafia Tanah pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2024 di kantor Desa Sekongkang Bawah,” Terang Kasi Intel Rasyid Yuliansyah ,S.H.,M.H. kepada awak media .
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat (Kejari) ibu Dr. Titin Herawati Utara, S.H., MH dan didampingi oleh tim penyidik Pidana Khusus dan tim Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.
“Dasar kegiatan penggeledahan adalah surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Nomor: Print-01/N.2.16/Fd.2/06/2024 tanggal 05 Juni 2024.”
Rasyid menerangkan , bahwa penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengamankan barang bukti guna menemukan bukti berupa dokumen, surat-surat dan lainnya untuk membuat terang perkara dugaan praktek mafia tanah yang terjadi di wilayah Desa Sekongkang Bawah dalam rentang waktu 2019 sampai dengan 2024.
“Kegiatan penggeledahan berjalan kurang lebih selama 2 (dua) jam berjalan dengan tertib dan lancar, serta berhasil mengumpulkan dokumen sebanyak 1 (satu) container yang berkaitan dengan administrasi pendaftaran tanah, stempel yang diduga palsu dan 1 (satu) perangkat computer serta soft copy yang diambil dari computer pelayanan di Kantor Desa,” tutupnya. ( R Taka )