Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota Amankan 3 Pengedar Obat Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar

MEDIA HUMAS POLRI.COM || CIREBON KOTA

Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Bacaan Lainnya

Tim Maung Presisi Sat Samapta Polres Cirebon Kota mengamankan 3 pengedar obat jenis sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah pada hari Sabtu (12/08/2023) malam.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S. I. K, M. M melalui Kasat Samapta Polres Cirebon Kota Akp Endoy Sahru R., S. Sos. I, M. H mengatakan bahwa pihak nya telah mengamankan 3 orang yang diduga mengedarkan obat – obatan jenis sediaan farmasi tanpa izin edar dan 1 (satu) bungkus tembakau sintesis (tembakau gorila) di sekitaran Stadion Bima Kota Cirebon.

“Pada Saat Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota melaksanakan patroli rutin malam hari di sekitaran stadion bima. Ditemukan ada sekelompok orang yang mencurigakan, setelah itu tim kami mendatangi dan melakukan penggeledahan selanjutnya ditemukan barang bukti puluhan obat sediaan farmasi tanpa izin edar dan 1 (satu) bungkus tembakau gorila,” ujarnya.

Lebih lanjut Kasat Samapta Polres Cirebon Kota dan Tim Maung Presisi melakukan interogasi terhadap 3 orang yang diduga sebagai pengedar tersebut.

“Dari hasil interogasi tim kami bahwa 3 orang berinisial “I”, “R” dan “R” mengaku mendapatkan obat – obatan sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah tersebut dari sosial media Instagram, dan diedarkan di sekitaran Stadion Bima Kota Cirebon,” jelas Akp Endoy.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota yakni:
– 58 (lima puluh delapan) butir pil jenis Trihexnidyl
– 1 (satu) bungkus Tembakau Sintesis (GORILA)
– 1 (satu) unit Motor Scoppy warna Hitam Coklat dengan Nopol E 2282 NU
– 3 (tiga) buah hand phone merk Redmi, Samsung, Oppo
– Uang hasil penjualan Rp. 20.000,- ( dua puluh ribu rupiah).

Selanjutnya ketiga orang dan barang bukti tersebut diserahkan ke Sat Narkoba Polres Cirebon Kota untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut. (Didi. S)

Pos terkait