Media Humas Polri // Labuhanbatu
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. BERNHARD L MALAU, SIK.MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH Sabtu(20/01/2024) menyampaikan, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan dua orang laki-laki.berinisial KAH alias RUL dan SS alias PIAN Warga Dusun II Kampung Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura) terduga pengedar narkotika jenis sabu, Rabu (17/01/2024).
Penangkapan kedua tersangka berawal dari Informasi dari Masyarakat bahwa disekitar Dusun Simangalam ada transaksi narkotika jenis sabu disebuah gubuk berlindung seng.
Atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Ilhamsyah SH MH menindak.lanjuti informasi Masyarakat ini langsung turun kelokasi yang diinformasikan.
Dilokasi Tim melakukan penyelidikan dengan mendekati gubuk berdinding seng itu dan melakukan tindakan dengan menggerebek gubuk itu dan mengamankan Kedua tersangka dan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0.58 gram bruto, timbangan Digital, kaca pirex, bong alat hisap dan uang tunai sejumlah Rp 160.000, sebut Kasi Humas.
Selanjutnya kedua tersangka KAH dan SS bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk dikirim ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu, jelas Kasi Humas AKP.arlando Napitupulu,SH. ( Thamrin Nasution )