Media Humas Polri // Labuhanbatu
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH.MH mengatakan, Senin (18/03/2024) sekira pukul 04.30 WIB telah terjadi pencurian dengan kekerasan di Lingkungan IX Rantau Selamat I Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan, terhadap korban Erwin Pirnando Pardede Penduduk Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolsek Kualuh Hulu mengatakan, Atas kejadian ini Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka AP alias Anggi (23) Penduduk Lorong batu rakit Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhan Batu Utara dan HN alias Dedek (36) Penduduk Dusun II Desa Air Joman Kecamatan Air Joman Asahan.
Kejadian ini berawal saat korban duduk disimpang Gunting saga disebuah bengkel sepeda motor menunggu dijemput keluarganya, tiba-tiba datang seorang mengendarai sepeda motor Honda. Supra X 125 warna biru dan menawarkan tumpangan kepada korban, mendengar ajakan itu tanpa merasa curiga korban langsung menaiki sepeda motor menuju ke rumah korban di Tanjung pasar.
Ditengah perjalanan sepeda motor yang dinaiki korban terlihat ada yang mengikuti dari belakang, ditikungan IX Rantau Selamat I Kelurahan Gunting saga ditempat yang sepi sepeda motor yang dinaiki korban berhenti, dan melihat tiga orang menaiki sepeda motor matic tiba-tiba muncul dan langsung berhadapan dengan korban, salah seorang mengatakan kepada korban Sini duitmu sambil mengancam dengan mengacungkan sebilah pisau.
Korban dalam ketakutan menyerahkan dompetnya yang berisi uang sejumlah Rp.1.500.000 dan setelah uangnya diambil langsung dompetnya dikembalikan kepada korban sementara yang menawarkan untuk mengantar korban itu juga penjahat dengan merampas Handphone korban merk VIVO Y 15 S.
Setelah mengambil harta korban para pelaku meninggalkan korban dan atas kejadian ini korban mengalami kerugian sejumlah Rp 3.400.000 dan korban langsung mendatangi Polsek Kualuh Hulu di Polsek ini korban membuat laporan
Dengan adanya laporan ini Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Ipda Ilhamsyah SH langsung turun ke TKP dan melakukan penyelidikan atas ke Profesionalan Petugas mendapat identitas dan tempat pelaku.
Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil membekuk pelaku AP alias Anggi di sekitar Kelurahan Gunting saga dari hasil interogasi pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan mendapat bagian sebesar Rp.200.090.dan juga menyebutkan temannya yakni HN alias Dedek.
Tim terus melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku lainnya, dan pada hari Selasa (19/03/2024) sekira pukul 01.00.WIB Tim mendapatkan informasi keberadaan HN alias Dedek di Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Tim melakukan pengejaran dan berhasil membekuk HN alias Dedek dirumahnya di jalan Manunggal Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.
Dari pelaku ditemukan Handphone VIVO Y 15 S dan 1 buah pisau menyerupai arit yang digunakan mengancam korban selanjutnya Tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses selanjutnya.
Ipda Ilhamsyah SH mengatakan, terhadap kedua pelaku yang belum tertangkap akan tetap dilakukan pencarian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Thamrin Nasution).