Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Menangkap MAS Alias Ateng Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Media Humas Polri // Labuhanbatu

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Sabtu (16/03/2024) mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Tiga Lingga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu ada transaksi narkotika jenis sabu.

Bacaan Lainnya

Atas Perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH Tim Opsnal Satres Narkoba Minggu (17/03/2024) langsung turun ke lokasi yang diinformasikan dan melakukan penyelidikan dan melakukan tindakan dengan menangkap seorang laki-laki di Gang terapi Dusun Tiga Lingga I Desa Tiga Lingga Kecamatan Bilah Hulu.

Hasil dari Interogasi yang dilakukan Tim laki- laki ini mengaku bernama dengan inisial Mas alias Ateng (39) warga Gang Sosial Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.dilanjutkan dengan penggeledahan badan Tim menemukan , 2 (dua) bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 7.75 gram bruto, 1(satu) unit Timbangan Elektrik dan uang tunai sejumlah Rp 350.000.( Tiga ratus lima puluh ribu rupiah).

Untuk proses hukum selanjutnya Tersangka Mas alias Ateng beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr.Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH mengatakan, keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti nyata dari Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. ( Thamrin Nasution)

Pos terkait