Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Menangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Media Humas Polri // Labuhanbatu

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial KR alias KOLING (42) Warga Dusun Tanjung Makmur Desa Tanjung Harapan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Jum’at (29/03/2024).

Bacaan Lainnya

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr.Bernhard L Malau SIK.MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH menjelaskan, Penangkapan tersangka KR alias KOLING berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satres Narkoba bahwa di Dusun Parlaisan Desa Tebing Linggahara Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu sering ditemukan transaksi narkotika jenis sabu.

Atas Perintah Kapolres Labuhanbatu Tim Opsnsl Satres Narkoba langsung turun ke lokasi yang diinformasikan, dan di lokasi tim melakukan penyelidikan sekaligus penindakan dengan menangkap seorang laki-laki dari hasil Interogasi laki-laki ini mengaku bernama dengan inisial KR alias KOLING.

Dilanjutkan dengan penggeledahan badan Tim menemukan 1(sau) bungkus plastik klip berisi diduga Narkotika jenis sabu seberat 0.79 gram bruto, 1(satu) bungkus plastik klip berisi diduga Narkotika jenis sabu seberat 0.66 gram bruto.

Untuk proses hukum selanjutnya Tersangka KR alias KOLING beserta barang bukti.diamankan di Mapolres Labuhanbatu.

Penangkapan tersangka KR alias KOLING ini adalah merupakan wujud nyata dari Komitmen Polres Labuhanbatu memberantas narkotika sampai keakar – akarnya demi terciptanya Kamtibmas keamanan dan ketertiban masyarakat. ( Thamrin Nasution )

Pos terkait