Tim Opsnal Satres narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap WN tersangka pengedar narkotika jenis sabu sabu

Tim Opsnal Satres narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap WN tersangka pengedar narkotika jenis sabu sabu

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Bacaan Lainnya

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr BERNHARD L MALAU SIK.MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH Jumat (21/06/2024) menyampaikan bahwa, Tim Opsnal Satrws Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin IPDA Ramadhan Hilal mengungkap kasus narkotika jenis Sabu-sabu di jalan.Juang 45 Kelurahan Lobusona Kecamatan.Rantau Selatan.Kabupateen Labuhanbatu.

Pada hari Senin (17_06/2024).dari informasi Masyarakat bahwa di jalan jangan 45 ada transaksi narkotika jenis Sabu-sabu, sekira pukul 23 00 Tim Unit 2 Opsnsl Satrws Narkoba menindak lanjuti.informasi ini.trun kelokasi yang diinformasikan di lokasi Tim melakukan penyelidikan, dan atas ke Profesionslsn petugas langsung melakukan tindakan dengan penangkapan tersangka WN

Tersangka WN dilakukan penggeledahan badan Tim menemukan berupa , 1satu) bungkus plastik klip transparan berisi diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0.20 gram bruto 1 ( satu) buah kaca pirex berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.36 dram bruto, 1 (satu) buah pipet plastik berbentuk sekop,, 1 satu)) buah alat hisap yang sudah di modifikasi.

Hasil interogasi dilapangan tersangka WN secara terus terang mengakui seluruh perbuatannya dan tersangka mengatakan bahwa barang haram itu diperolehnya dari seseorang berinisial AO penduduk Jalan Baru by pass di dekat gudang sapu lidi.

Atas keterangan tersangka Petugas langsung melakukan pengembangan dengan mendatangi gudang sapu lidi ternyata tersangka AO tidak ditemukan.

Tersangka WN bersama barang bukti diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum selanjutnya. ( Thamrin Nasution)

Pos terkait