Media Humas Polri // Labuhanbatu
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu tanggal 01/02/2024 menerima informasi dari Masyarakat bahwa di Dusun I Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu ada transaksi narkotika jenis sabu.
Atas Perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, SIK.MH Tim Opsnal Satres Narkoba langsung turun kelokasi yang diinformasikan, dilokasi melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan dengan menangkap seorang laki-laki yang hasil interogasi laki-laki ini mengaku bernama dengan inisial H alias HERDI (28) Warga Desa Sidorukun.
Dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan Tim menemukan berupa, narkotika jenis sabu, kaca pirex, bekas bakar yang baru digunakan dan H alias HERDI mengaku barang haram itu diperolehnya dari seseorang bernama dengan panggilan TONI.
Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran Toni sedangkan H alias HERDI bersama barang bukti diamankan di Mapolres Labuhanbatu.
Kasi Humas Polres Labuhnbatu AKP Parlando Napitupulu SH mengatakan, Keberhasilan dari penangkapan ini merupakan bukti nyata dari Komitmen Polres Labuhanbatu dalam pemberantasan gelap dan penyalahguna narkoba di Wilayah Labuhanbatu demi keamanan dan kesejahteraan Masyarakat. ( Thamrin Nasution )