Tim Opsnal Satres narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap tersangka pelaku pengedar narkotika
Media Humas Polri || Labuhanbatu
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin IPDA RAMADHAN HILAL pada hari Rabu (3107/2024) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis daun ganja kering di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu,,demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr BERNHARD L MALAU S8K MH melalui Kasi Humas AKP Syrifuddin SH.
Menurut Kapolres Labuhanbatu Penangkpan ini berawal dari informasi Masyarakat mengenai adanya aktivitas Masyarakat yang mencurigakan diduga melakukan pengedaran narkotika jenis daun ganja kering disekirar jalanĺ Martinus Lubis Kelurahan Rantauprapat..
Tim menindak lanjuti informasi ini langsung turun kelokasi dan dilokasi Tim melakukan penyelidikan dan melakukan tindakan dengan menangkap serang laki-laki
Hasil dari interogasi Tim dilapangan laki-laki ini mengaku bernama dengan inisial.JM alias Julpan (45) warga Jalan Martinus Lubis Pekan lama Kecamatan Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu.
Dilanjutkan dengan penggeledahan badan tersangka Tim menemukan barang bukti berupa, 4( empat ) bungkus kertas coklat diduga berisi narkotika jenis daun ganja kering seberat 5.62 gram bruto.1(,satu) Unit Handphon Android dan uang tunai sejumlah Rp. 30.000 ( tiga puluh ribu rupiah))diduga hasil penjualan narkotika tersebut
Pengakuan tersangka JM alias Julpan barang haram ini diperolehnya dari seseorang berinisial.A warga Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, lalu Tim melakukan pengembangan dengan mencari A namun sampai saat ini belum diketemukan.
Kasi Humas Polres Labuhan batu AKP Syarifuddin SH mengatakan Kapolres memberikan Apresiasi kepada Masyarakat yang telah memberikan informasi Kami sangat menghargai informasi yang disampaikan Masyarakat sangat membantu Kami dalam pengungkapan .
Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkotika Lami menghimbau kepada Masyarakat untuk tetap waspada dan segera.melaporkaln.keada kami jika mengetahui.adanya aktivitas Masyarakat yang dicurigai
Tersangka JM alias Julpan beserta barang bukti diboyong ke Mapolres Labuhanbatu.untuk proses hukum selanjutnya.( Thamrin Nasution)