Media Humas Polri // Labuhanbatu
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari Masyarakat Sabtu (17/02/2024) bahwa di Kampung Baru Gang Prima Kelurahan Kartini Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu ada transaksi narkotika jenis Sabu.
Atas Perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Benhard L Malau, SIK.MH Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu turun kelokasi yang diinformasikan,Minggu (18/02/2024) sekitar pukul 00.30 Wib Tim melakukan penyelidikan lokasi dan langsung mengambil tindakan dengan menangkap seorang laki-laki.
Hasil pengakuan laki-laki ini mengaku bernama dengan inisial SAR alias BUDI Warga Kampung Baru dan hasil dari penggeledahan bahan ditemukan 1(satu) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 1.28 gram bruto.
Untuk proses hukum selanjutnya SAR alias BUDI bersama barang bukti diamankan di Mapolres Labuhanbatu Penangkapan SAR alias BUDI menjadi bukti nyata dari upaya Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di Wilayahnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau, SIK.MH mengatakan, Komitmen Polres Labuhanbatu untuk menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat.Pihaknya akan terus melakukan Patroli dan operasi penindakan terhadap peredaran Narkotika.
Kami menghimbau Masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada Pihak Kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas yang terkait dengan Narkotika dengan kerjasama antara Kepolisian dengan Masyarakat diharapkan peredaran narkotika dapat diatasi dan tercipta lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh Warga.( Thamrin Nasution )