Media Humas Polri || Labuhanbatu
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK.,SH.,MH.,MIK
melalui Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu.SH, menyampaikan, Tim Opsnal Polek Bilah Hilir berhasil mengamankan Trisno (28) warga Dusun Sidodadi I Desa Tanjung Haloban Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Selasa (07/11/23) di Areal blok 23 Divisi I PT Socfindo Kebun Negerilama, Desa Perkebunan Negerilama, Kabupaten Labuhanbatu atas perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan Pemberatan (Curat).
Selanjutnya Kapolres Labuhanbatu mengatakan, Selasa (07/11/23) sekira pukul 20.30 Wib Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Dusun Purwosari Pasar IV Desa Negerilama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir telah terjadi pencurian 1 unit sepeda motor Merk Honda Vario warna merah milik NOTO (46) Warga Dusun Purwosari Pasar IV Desa Negerilama Seberang, sebut Kasi Humas Polres Labuhanbatu.
Dengan adanya Informasi ini Kapolsek Bilah Hilir bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir turun kelokasi yang diinformasikan dan dilokasi Tim melakukan penyelidikan dan melakukan tindakan dengn penangkapan Trisno tersangka pelaku pencurian itu.
Dari hasil interogasi yang dilakukan Tim terhadap tersangka Trisno mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor milik Noto bersama temannya dan kini identitas temannya sudah diketahui dan sudah dilakukan pengejarannya, ucap Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu SH.
Tersangka Trisno bersama barang bukti 1(satu) unit sepeda motor Merk Honda Vario warna merah, 1(satu) lembar STNK.ASLI.atas nama Noto 1(satu) lembar BPKB sepeda motor Asli atas nama Noto, atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000. (sepuluhjutarupiah) sudah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir. (Thamrin Nasution)