Media Humas Polri Labuhanbatu
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan IS alias JON (41) tersangka tindak pidana judi tebak angka alias Togel Hongkong di Dusun V Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura) jumat (15/12/2023) sekitar pukul 21.30 Wib.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu,SIK.SH.MH.MIK melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu SH Sabtu (16/12/2023) menyampaikan, Penangkapan IS alias JON yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu setelah mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Dusun V Desa Tanjung Pasir ada permainan judi Togel Hongkong.
Menindak lanjuti informasi ini Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu turun ke lokasi yang di informasikan dan sampai di lokasi jumat (15/12/2023) Tim melakukan penyelidikan sekira pukul 21.30 Wib tim melakukan tindakan dengan mengamankan seorang laki-laki dewasa.
Dari hasil Interogasi laki-laki itu mengaku bernama dengan Inisial IS alias JON (41) warga Kualuh Hulu dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan berupa, 1(satu) unit Handphone merk NOKIA, 1(satu) buah Notes book berisi nomor tebakan, 1(satu) lembar daftar angka keluar dan 3(tiga) buah pulpen serta uang tunai sejumlah Rp.304.000 (tiga ratus empatribu rupiah)
Untuk proses hukum selanjutnya Tersangka IS alias JON bersama barang bukti diamankan di Mako Polres Labuhanbatu, sebut Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu SH. ( Thamrin Nasution )