Tim Penilaian Pelayanan Publik dari RBP Polda Sumsel dan Ombudsman RI Provinsi Sumsel T A 2024
Media Humas Polri|| Sumsel
Polres Banyuasin Polda sumsel menerima kunjungan dari RBP Rorena Polda Sumsel dan tim Ombudsman RI Provinsi Sumsel dalam rangka penilaian pra pelayanan publik, Senin (25/6/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk melihat terobosan dan inovasi dalam pelayanan publik di Polres Banyuasin.
Wakapolres Banyuasin Kompol Adriansyah SE SIK, menyambut langsung kedatangan RBP dan tim Ombudsman RI, serta mendampingi mereka dalam melihat berbagai upaya peningkatan pelayanan publik di Polres Banyuasin.
Beberapa hal yang diperhatikan dalam kunjungan ini antara lain manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan akuntabilitas, dan peningkatan kualitas layanan publik.
Tim Ombudsman RI melakukan pemeriksaan dokumen pelayanan, pengecekan ruang pelayanan, standar pelayanan, serta penilaian kompetensi penyelenggaraan layanan. Mereka juga melakukan kontak acak dengan pemohon pembuatan SIM dan SKCK untuk mengevaluasi kualitas pelayanan yang diberikan.
Kunjungan ini merupakan bagian dari asistensi pra penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI di masa mendatang. Fokusnya adalah pada Pelayanan Publik Sat Lantas, Sat Intelkam, dan Ka SPKT di Polres Banyuasin.
ditempat terpisah, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kompol Adriansyah SE SIK selaku wakapolres banyuasin menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Ombudsman RI. Dia berharap bahwa melalui kegiatan ini, Polres Banyuasin dapat memperoleh saran dan masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Kunjungan ini menjadi bukti komitmen Polres Banyuasin dalam memberikan pelayanan yang optimal dan berkualitas kepada masyarakat, serta menjaga akuntabilitas dalam menjalankan tugas sebagai lembaga penegak hukum.
Yang turut hadir dalam pra penilaian tersebut yakni Ketua Tim RBP Rorena Polda Sumsel AKBP Doly Gumara SIK yang didampingi anggota yakni Iptu Andy Wijaya, Ipda Akbar, Bripda Pandri M, Briptu dan Ketua Tim Pra Penilaian Ombudsman RI Provinsi Sumsel Bpk. Hendrico SH, Ibu Rasmila S Sos serta Ibu Nurlili Melati Amd (Barlian)