Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau Geledah Kantor Dan Sekretariat DPRD Riau

Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau Geledah Kantor Dan Sekretariat DPRD Riau

Media Humas Polri|| Riau

Bacaan Lainnya

Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah kantor DPRD Riau dan Sekretariat. Penggeledahan dilakukan tim penyidik terkait kasus SPPD fiktif periode 2020-2021.Penggeledahan dilakukan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau.

Tim penyidik datang sejak pagi hingga siang ini masih terus melakukan penggeledahan di ruang yang terkait kasus SPPD fiktif.

“Hari ini tim penyidik menggeledah Kantor DPRD Riau. Masih terkait kasus SPPD fiktif,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto, Selasa (10/9/2024).

Anom membenarkan penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti. Khususnya berkaitan SPPD fiktif yang kini ditangani penyidik dan kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.

“Ya, untuk melengkapi barang bukti yang telah ditangani,” kata Anom.

Sementara itu Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau AKBP Iwan Manurung turut membenarkan penggeledahan. Bahkan, sampai siang ini masih terus berlangsung.

“Saat ini masih berlangsung. Nanti kami sampaikan setelah selesai,” kata Iwan.

Sejumlah aparat kepolisian berbaju hitam dan putih tampak terlihat di lantai satu dan dua. Salah satu aparat kepolisian berseragam lengkap sedang berjaga dalam proses penggeledahan itu membenarkan, petugas yang melakukan penggeledahan di Sekretariat DPRD Riau dari Polda Riau.

Penggeledahan yang sudah dimulai pukul 08.00 WIB tersebut terlihat petugas mengeluarkan beberapa tumpukan berkas dari ruangan Sekretariat DPRD Riau.

“Untuk kasus saya kurang tau, saya cuma ditugaskan mengamankan proses penggeledahan,” kata petugas yang enggan disebutkan namanya.

Hingga saat ini penyidik Polda Riau masih melakukan penggeledahan Sekretariat DPRD Riau. Sementara anggota DPRD Riau tidak ada ditempat.

Diketahui belakangan ini Polda Riau tengah menyelidiki kasus dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021. Sejumlah pihak dalam kasus ini sudah dimintai keterangan. (Yuref)

Pos terkait