Media Humas Polri // Pontianak
Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Asep Safrudin,S.I.K., M.H. beserta para pejabat utama Polda Kalimantan Barat, menyambut Tim puslitbang polri yang akan melaksanakan penelitian tentang indeks pembangunan kesehatan polri.
Tim peneliti dari Puslitbang Polri yang dipimpin langung oleh Kapuslitbang Polri Brigjen Pol Drs. Iswyto Agoeng Lesmana Doeta,M.Si dan Katim Penelitian Kombes Pol Frans Tjahyono, S.I.K., M.H., akan melaksanakan dua kegiatan yaitu supervisi dan penelitian indeks pembangunan kesehatan tahap I.
Dalam sambutannya, Kapuslitbang Polri Brigjen Pol Drs. Iswyto Agoeng Lesmana Doeta,M.Si menyampaikan bahwa pembanguan kesehatan polri harus dipandang sebagai suatu investasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, yang menurut undang-undang kesehatan, bahwa setiap hal yang menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada masyarakat indonesia akan menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi negara.
“Derajat kesehatan merupakan investasi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi”, jelas Kapuslitbang Polri.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2007 tentang RPJPN tahun 2005-2025 dinyatakan bahwa dalam rangka mewujudkan sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing, maka kesehatan merupakan salah satu pilar dari tiga pilar utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia selain pendidikan dan kemampuan ekonomi.
Menurut Kapuslitbang Polri penelitian yang dilakukan oleh Puslitbang Polri ini pada dasarnya dimaksudkan untuk mendapatkan data, masukan dan informasi terkait indeks pembangunan kesehatan Polri yang digunakan sebagai dan perbaikan dalam peningkatan pembangunan kesehatan polri. Sehingga diharapkan melalui penelitian ini dapat dijadikan landasan dalam pengambilan kebijakan pimpinan Polri terkait indeks pembangunan kesehatan Polri.
“Saya berharap didalam penelitian ini para informan dan responden dapat memberikan data dan informasi yang sebenarnya. Sehingga didapatkan data yang valid yang dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, dengan harapan nantinya dapat menghasilkan sebuah kesimpulan yang valid juga” pungkas Kapuslitbang Polri.( Trisyanto MS )