Tim Resmob Polres Bulukumba, Mengamankan Seorang Terduga Pelaku Penikaman Di Perumahan Permata Land Bulukumba

Tim Resmob Polres Bulukumba, Mengamankan Seorang Terduga Pelaku Penikaman Di Perumahan Permata Land Bulukumba

Media Humas Polri Bulukumba

Bacaan Lainnya

Satuan Reskrim Polres Bulukumba melalui tim Resmob, telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penikaman yang terjadi di perumahan permata land Kabupaten Bulukumba.

Iptu Muhammad Yusuf Kasat Reskrim Polres Bulukumba, menyampaikan bahwa Tim Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Hardiman Yacob telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus penganiayaan serta penikaman, yakni berinisial A.RA (17), Pelajar, Gantarang Kabupaten Bulukumba, terduga pelaku di jemput disalah satu rumah kerabatnya di Jl.sultan Isma Kelurahan Balangnipa Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai pada hari Rabu (22/12/2021) sekitar pukul 18.00 Wita.

A.RA, berhasil di amankan oleh tim Resmob dilokasi persembunyianya di Kabupaten Sinjai, yang mana sebelumnya telah melarikan diri setelah melakukan penganiayaan dan penikaman terhadap AS (32), swasta, di perumahan permata land Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba pada hari Selasa (21/12/2021) sekitar Pukul 23.45 wita. Ucap Kasat

Terduga pelaku yang diamankan tersebut merupaka rekan dari 5 orang yang sebelumnya telah berhasil diamankan. Dari total 8 orang dugaan pelaku pada kasus tersebut, sudah 6 orang yang telah diamankan dan sementara 2 masih dalam proses penyelidikan terkait keberadaannya. Jelas Kasat

Dari ke 6 pelaku yang telah diamankan, 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni FA (21),Taccorong Kabupaten Bulukumba dan AM (18), Jl.Matahari Kabupaten Bulukumba, keduanya sebagai pelaku penganiayaan, sementara A.RA (17), Pelajar, Gantarang Kabupaten Bulukumba sebagai pelaku penikaman. Terang Kasat.

Sementara 3 orang lainnya masih dalam tahap proses penyelidikan untuk mengetahui sejauh mana perannya masing – masig dan 2 orang lagi masih dalam proses penyelidikan terkait keberadaanya. Pungkas Kasat..(SAMSUDDIN)

Pos terkait