Media Humas Polri || Semarang
TIM SATGASUS Media Humas Polri Melaporkan 2 Sekolah SDN. serondol Kulon 02 dan SDN Ngesrep 01 terkait Indikasi mencatut nama inspektorat tentang Indikasi Korupsi dana BOS Ke Inspektorat Semarang (24/10/23)
Tim Satuan Gabungan Khusus (SATGASUS) Media humas Polri langsung Pimpinan Redaksi turun Untuk Menindak lanjuti Indikasi dugaan penyimpangan 2 Sekolah diantaranya SDN. Srondol Kulon 02 dengan SDN Ngesrep 01 di duga kedua SD tersebut jelas menyalahi aturan sesuai penggunaan juknis Dana BOS.
Tim Satgasus Media humas polri beserta Pimpinan Redaksi Raden Bagus satria.SH.MH langsung Bertemu dengan Ibu DIyah yang di wakili Inspektur untuk menerima beberapa laporan terkait ada indikasi Konsorsium korupsi berjamaah di tubuh Pendidikan sekolah dasar.
Awak media sudah memberikan laporan Kepada Sekertaris dinas pendidikan M.Akhsan serasa tidak ada tanggapan serasa sudah Terkoordinasi terselubung antara Kepala sekolah dengan jajaran dinas pendidikan.
Dengan adanya kejanggalan terkait pengelolaan dana BOS di tingkat Sekolah dasar tim Satuan Gabungan Khusus akan terus mengumpulkan beberapa narasumber dan akan terus menggiring ke Kejaksaan dan Kementrian Pendidikan dan budaya (Kemendikbud).
Kami berharap kepada BPK dan APH serta Kemendikbud agar melakukan monitoring di wilayah kota Semarang kami menilai banyak nya penyimpangan yang di lakukan oleh Oknum oknum kepala sekolah dan oknum dinas pendidikan tegas nya Raden Bagus satria.SH.MH selaku pimpinan redaksi media humas polri. (Tim/red)