Tim Satkoba Polres Labuhanbatu berhasil tangkap pelaku tindak pidana narkotika

Tim Satkoba Polres Labuhanbatu berhasil tangkap pelaku tindak pidana narkotika

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Bacaan Lainnya

Tim Opsnal Satres narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil seorang tersangka pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu Pengungkan kasus ini merupakan kitmen Polres Labuhanbatu yang tiada henti-hrntinya terus melakukan pemberantasan narkotika, demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr BERMHARD L MALAU SIK MH melalui Kasi Humas AKP Syafruddin

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh IPDA RAMADHAN HULAL pada hari Sabtu ( 22/06/2024) melakukan penggerebekan di Desa Meranti Omas Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara, berhasil menangkap tersangka pelaku tindak pidana Narkotik berinisial.HS alias Henra (29) Penduduk Desa Meranti Omas Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara., penangkapan ini menindak lamjuti dari informasi Masyarakat

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melanjutkan dengan penggeledah tersangka dan Tm menemukan 4 ( empat) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis Sabu-sabu seberat 2

53 gram bruto, 1(satu) bungkus plastik klip transparan dalam keadaan kosong , 1(satu) unit Handphone Android merk VIVO warna abu-abu dan Uang tunai sejumlah Rp.500 000.

Hasil dari interogasi yang dilakukan Tim dolapangan tersangka mengakui narkotika jenis Sabu-sabu itu miliknya dan diperoleh dari seseorang berinial J warga Rantauprapat, lalu Tim melakukan pengembangan tersangka J tidak ditemukan dan terus dilakukan pencariannya.

Untuk proses hukum selanjutnya Tersangka HS alias Hendra bersama barang bukti kini diamankan.di Mapolres Labuhanbatu ( Thamrin Nasution)

Pos terkait