Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Seorang Perempuan Residivis Kasus Narkotika

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Parlando Napitupulu SH Sabtu (04/11/23) menyampaikan, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang perempuan residivis kasus Narkotika Rabu (01/11/23) sekira pukul 18.15 Wib.

Bacaan Lainnya

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK.,SH.,MH.,MIK melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Parlando.Napitupulu SH menjelaskan. Penangkapan seorang perempuan Residivis kasus narkoba Hanizah Dalimunthe alias Buk Ni (52) warga Jalan Prof Dr Hamka Kelurahan Soldengan Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Rabu (01/11/23) mendapat Informasi dari Masyarakat adanya transaksi narkotika jenis sabu diseputaran Kelurahan Soldengan Kecamatan Rantau Selatan, atas perintah Kapolres Tim Opsnal Satresnarkoba langsung turun, kelokasi yang di informasikan.

Dilokasi Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan dengan ke Profesionalan, petugas Tim melakukan tindakan dengan menangkap seorang perempuan.

Perempuan ini setelah dilakukan interogasi mengaku bernama Hanizah Dalimunthe alias Buk Ni (52) dan langsung dilakukan penggeledahan badan ditemukan berupa Narkotika jenis sabu seberat 1.96 gram bruto.1(satu) buah kaleng permen merk Teens Pagoda, 1(satu) unit timbangan elektrik. 1(satu) buah notes. 1(satu) buah pipet ukuran besar berbentuk Sekop, 1(satu) buah pipet ukuran kecil berbentuk Sekop, 1(satu) buah kaca pirex kosong, 1(satu) buah Tas tangan, 2( dua) bungkus plastik klip berisikan.puluhan plastik klip kosong, 1(satu).buah dompet warna hitam, 1(satu) buah tabungan Bank BRI atas nama Hanizah Dalimunthe 1(satu) unit Handphone Android merk OPPO.dan uang tunai sejumlah Rp.9.060.000.(sembilan juta enam puluh ribu rupiah).

Untuk proses hukum selanjutnya tersangka dan barang bukti diamakan di Mako Polres Labuhanbatu.

Polres Labuhanbatu beserta jajaran berkomitmen dalam memerangi memerangi peredaran gelap narkotika di.Wilayah Polres Labuhanbatu. Hal ini merupakan implementasi dari Program Prioritas Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi mengenai Narkotika Musuh Bersama di Wilayah Polda Sumatera Utara. (Thamrin Nasution)

Pos terkait