Tim Umit Reskrim Polsek Panai Tengah Tangkap Edi Syahputra pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu 

Tim Umit Reskrim Polsek Panai Tengah Tangkap Edi Syahputra pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Bacaan Lainnya

Kapolsek Panai Tengah melalui Kanit Reskrim IPDA RICARDO SIRAIT SH Sabtu (3/07/20204) menyampaikan bahwa Ada informasi yang diterima dari Masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki membawa narkotika jenis sabu-sabu yang akan melakukan transaksi diseputaran Dusun Sungai Pinang Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Bermodalkan informasi Masyarakat ini Tim Opsnal Satreskrim Polsek Panai Tengah dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rivaedo Sirait SH turun ke lokasi yang di informasikan dan dilokasi Tim melakukan penyelidikan dan ternyata tersangka ada dilokasi langsung Tim melakukan tindakan menangkap laki-laki tersebut.

Hasil dari interogasi yang dilakukan Tim laki- laki ini mengaku bernama Edi Syahputra alias Edi (32) warga Dusun Sei Mambang Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

Dilanjutkan dengan penggeledahan badan tersangka Tim menemukan berupa, 1(satu) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0.49 gram bruto, 1(satu) umit sepeda motor merk Honda Vario warna merah tanpa 0lat Nomor Polisi , 1(satu) unit Handphone merk N9KIA

Untuk selanjutnya Tersangka Edi Syahputra alias Edi bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Panai Tengah. ( Thamrin Nasution).

Pos terkait