Media Humas Polri || Labuhanbatu
Adanya Informasi Masyarakat yang diterima di Polsek Panai Tengah terkait adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Dusun II Sei Dumun Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu. Kapolsek Panai Tengah IPTU H NAIBAHO SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda DP Samosir S.Sos untuk menindak lanjuti Informasi tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah Ipda DP Samosir S.Sos Jumat (14/07/2023) sekira pukul 13.00 Wib bersama Tim Opsnal Reskrim turun ke lokasi yang diinformasikan dan dilokasi Tim melakukan penyelidikan dan melihat ada beberapa orang laki-laki dewasa sedang duduk dibawah sawit dan diantaranya ada ciri-ciri yang diinformasikan langsung dilakukan tindakan dengan mengamankan seorang laki-laki dewasa.
Hasil dari Interogasi yang dilakukan Tim laki-laki ini mengaku bernama Lukman Hakim alias Gondrong (43) Warga Dusun IX Desa Sei Nahodaris Kecamatan Panai Tengah dan dilanjutkan dengan. penggeledahan badan tersangka ditemukan berupa. 1(satu) plastik klip transparan ukuran sedang berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, 1(satu) unit timbangan elektrik. 1(satu) buah HP Android merk VIVO. 1(satu) buah HP merk NOKIA warna Hitam, 1(satu) buah dompet warna abu-abu, 1(satu) buah gunting kecil, 3(tiga) buah plastik klip kosong,/bekas, 1(satu).buah plastik klip ukuran besar, 19( sembilan belas).plastik klip kecil kosong, 1(satu) buah kaca pirex kosong, 1(satu) buah bong yang dirakit dari botol minuman Sprit, 1(satu) buah pipet berbentuk sekop, 1(satu) buah mancis dan uang tunai sejumlah Rp.2.300.000 (dua juta tiga ratus ribu rupiah).
Dari pengakuan tersangka Lukman Hakim.alias Gondorong barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang yang dipanggil sehari-hari dengan Ijok, Tim melakukan pengembangan mencari Ijok namun tidak diketemukan
Untuk proses hukum selanjutnya tersangka Lukman Hakim alias Gondorong bersama barang bukti diamankankan di Mapolsek Panai Tengah untuk diserahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu,sebut Kapolsek Panai Tengah Iptu H Naibaho SH MH. (Thamrin Nasution)