Timsus Patroli 3C Polres Malang Antisipasi Kejahatan di Perumahan Kosong yang Ditinggal Mudik

Timsus Patroli 3C Polres Malang Antisipasi Kejahatan di Perumahan Kosong yang Ditinggal Mudik

Mediahumaspolri || Malang

Bacaan Lainnya

Tim Patroli 3C Polres Malang melaksanakan patroli antisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Malang.

Dengan dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Donny Kristian Bara’langi melalui Kanit 6 Satreskrim Polres Malang, Iptu Zaenal Arifin. Timsus ini bergerak menggunakan kendaraan R2 (Trail) menyusuri tempat-tempat rawan kejahatan yang ada di Kabupaten Malang.

“Kami mobile, dengan sasaran dan waktu yang dinamis. Sesuai karakteristik kerawanan kriminalitas di daerah tersebut,” kata Iptu Zaenal.

Kali ini tim menyasar lokasi yang dianggap rawan kejahatan di wilayah Kecamatan Kepanjen, Pakisaji dan Wagir.

“Rute berubah-ubah dan terus mobile menjangkau wilayah Kabupaten Malang. Ini juga melibatkan peran aktif dari rekan-rekan Polsek jajaran,” jelasnya.

Zaenal mengatakan, jika salah satu tempat rawan kejahatan yang disinggahi yaitu perumahan di Desa Permanu, Pakisaji. “lokasi tersebut sering menjadi sasaran kejahatan,” jelasnya.

“Baik itu pencurian barang maupun pencurian kendaraan bermotor,” imbuhnya.

Tim yang dibentuk langsung oleh Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat ini dalam rangka antisipasi 3C menjelang Idul Fitri 1443 H.

Sasaran patroli sendiri adalah pemukiman penduduk, perumahan, rumah kosong yang ditinggal mudik penghuninya dan tempat-tempat kejahatan lainnya.

“Silahkan hubungi Call Center 110 atau hubungi Hotline WA SOEGAB di nomor 081148200 jika butuh bantuan kami,” tandas Iptu Zaenal.(eddymhp//rlsresmalang)

Pos terkait