Tindak Cepat Polres Pinrang bersama Kodim 1404/Pinrang Amankan Temuan Mortir
Mediahumaspolri.Com, – Pinrang
Warga Pacongang jalan Lasinrang Kelurahan Temmasarangnge Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan dihebohkan dengan adanya penemuan mortir 60 yang ditemukan oleh warga yang sedang melakukan penggalian lubang bangunan cakar ayam untuk pembangunan rumah. Kamis (10/3/2022).
Atas kejadian tersebut, Pihak Polres Pinrang dalam hal ini Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa S.I.K., M.I.K berkoordinasi dengan Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel untuk melakukan evakuasi terhadap mortil 60 temuan warga di wilayah hukum Polres Pinrang.
“usai mendapatkan laporan tentang penemuan mortir oleh warga, kami dari Polres Pinrang dalam hal ini Bapak Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa S.I.K., M.I.K memberikan perintah untuk langsung berkordinasi atau menghubungi Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel untuk melakukan evakuasi terhadap temuan mortir tersebut” ucap Kabag Ops Polres Pinrang saat hadir dalam pengevakuasian.
Pengevakuasian itu dilaksanakan oleh personel Jibom Subden Composite Gegana Satbrimobda Sulsel yang dipimpin oleh Aipda Lewi Piter setelah sebelumnya bom mortir tersebut sempat diamankan ke Makodim 1404/Pinrang jl. Andi Makkulau Kel Laleng bata Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang pasca penemuan.
Usai dilaksanakan penyerahan Mortir 60 oleh Pasi Inteldim 1404/Pinrang Kapten Cba Ridwan kepada Kabag Ops Polres Pinrang Kompol Marten Simon Raga, selanjutnya Tim Jibom Subden Composite Gegana Satbrimobda Sulsel mengamankan Mortil 60 tersebut menggunkan Blangket dan dievakuasi ke Mako Batalyon B Pelopor Sat Brimobda Sulsel
Sebelumnya Mortir 60 ini pertama kali ditemukan oleh warga bernama Muhktar Raupong (48) bersama rekannya Asrul (37) saat sedang mengerjakan pondasi cakar ayam sebuah rumah di Jl. Veteran Kelurahan Pacongang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang. Pada sekitar kedalaman 80 cm, mereka menemukan sebuah benda yang menyerupai Handak Militer jenis Mortir dalam kondisi berkarat kemudian kedua warga tersebut melapor ke Koramil 1404-04/Paleteang dan sekaligus menyerahkan handak berupa Mortil kepada Babinsa Pacongang.
“Selanjutnya berdasarkan hasil Koordinasi antara Koramil 1404-04/Paleteang dengan Kodim 1404/Pinrang, maka Handak yang ditemukan tersebut kemudian diamankan di Makodim 1404/Pinrang. Penemuan ini pun diteruskan ke pihak Polres Pinrang yang kemudian langsung memberikan penanganan dengan mendatangkan Tim Jibom dari Subden Composite Gegana Satbrimobda Sulsel” ungkap Kabag Ops Polres Pinrang.
(Laporan: Sukri / Datul)