Tindak Lanjuti Surat Edaran Gubernur Sulsel Terkait Maraknya Issue Penculikan Anak Ini Tindak Lanjut Kadis Dikbud Pinrang

Tindak Lanjuti Surat Edaran Gubernur Sulsel Terkait Maraknya Issue Penculikan Anak, Ini Tindak Lanjut Kadis Dikbud Pinrang

 

Bacaan Lainnya

Mediahumaspolri || Pinrang

 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pinrang menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan nomor:420/0349/DASDIK Tentang Pengawasan Lingkungan Sekolah Terhadap Tindakan Kriminalitas Pada Seluruh Jenjang Satuan Pendidikan di Sulawesi Selatan.

 

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Andi Matjtja Moenta mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti Surat Edaran tersebut ke seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Pinrang, ucapnya Jum’at (20/1/23).

 

Surat edaran tersebut terkait maraknya pemberitaan di berbagai Media tentang penculikan anak yang akhir-akhir ini terjadi dan bahkan sudah ada yang menjadi korban sehingga masyarakat resah akan anak-anak mereka saat pergi dan pulang sekolah, sambungnya.

 

Andi Matjtja melanjutkan, pada dasarnya isi surat edaran tersebut meminta agar seluruh Kepala sekolah dan jajarannya proaktif melakukan pengawasan terhadap peserta didik di sekolah masing–masing. Memperketat pengawasan dan penjagaan di lingkungan sekolah.

 

“Mencegah terjadinya tindak kriminal penculikan anak pada seluruh peserta didik dengan melakukan pengawasan secara intensif,” ungkap Andi Matjtja.

 

Ditambahkannya, pihak Sekolah harus memastikan jika anak didiknya sepulang sekolah sampai dirumah dengan aman, tidak mampir bermain ditempat lain. Jadi di minta antara guru dan orang tua peserta didik agar proaktif menjalin komunikasi.

 

Kadis Dikbud juga menjelaskan, para guru disekolah harus memastikan peserta didik dijemput oleh orangtuanya. Jika yang menjemput orang lain yang tak dikenal, maka baik Kepala sekolah maupun Guru di minta segera menghubungi orang tua anak tersebut.

 

” Harus di pastikan yang jemput adalah orangtuanya, Kita tidak boleh lengah, ada orang lain yang datang jemput lalu langsung kita ijinkan. Kita juga nanti akan mencari solusi bagaimana jika anak-anak kita tidak di jemput orangtuanya, apakah diantar oleh Gurunya atau seperti apa”. Tambahnya.

 

Hanya saja hal ini masih bisa di cegah sehingga tak ada yang sampai jadi korban. Untuk itu, Kepala Dinas Dikbud Pinrang ini, mengingatkan kepada semua Kepala Sekolah dan jajarannya untuk terus waspada dan melakukan proteksi terhadap orang asing yang ada dilingkungan sekolah.

 

Andi Matjtja juga meminta agar komunikasi antara guru dan orang tua peserta didik terus terjalin, intens melakukan komunikasi. Pengawasan Guru juga harus diperketat pada saat jam istirahat, karena diwaktu ini, kadang di manfaatkan oleh para pelaku kriminal untuk mendekati korbannya dengan di iming-iming permen, uang dan lain sebagainya

 

”Jangan biarkan anak-anak kita pergi dan pulang sekolah tanpa pengawasan, awasi waktu istirahat, ini adalah upaya pencegahan terhadap tindak kriminal penculikan anak. Para orang tua juga jangan lalai, jika waktunya di jemput segera jemput anak kita”. Pungkas Kadis Dikbud Andi Matjtja.

 

(Sukri)

Pos terkait