Tindakan Sigap Polsek Muara Lawa Selamatkan Warga dari Kebakaran Besar
Media Humas Polri||KUTAI BARAT
Pada hari Minggu, 26 Mei 2024, sekitar pukul 11.45 Wita, terjadi kebakaran di Jln. Trans Kamp. Muara Lawa RT. 003, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat. Kebakaran tersebut menghanguskan dua unit rumah milik Sdr. Samsu dan Sdr. H. Suraji.
Saksi mata, Sdr. Herniansyah, yang kebetulan melintas di lokasi kejadian melihat asap tebal berasal dari rumah Sdr. Samsu. Herniansyah segera berhenti dan bersama warga sekitar mencoba memadamkan api dengan alat seadanya. Namun, api semakin membesar dan merambat ke rumah Sdr. H. Suraji.
Masyarakat sekitar segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat, PT. Riung, dan PT. TRUST dikerahkan untuk memadamkan api. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 Wita.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai ± Rp. 1.000.000.000. Rumah Sdr. Samsu mengalami kerugian sebesar Rp. 500.000.000, sedangkan rumah Sdr. H. Suraji juga mengalami kerugian sebesar Rp. 500.000.000. Selain itu, perabotan rumah tangga dan surat-surat berharga juga turut terbakar.
Petugas kepolisian dari Polsek Muara Lawa yang mendatangi lokasi kejadian antara lain Kapolsek Ipda Rintho C Simanjuntak, S.H, Waka Polsek Ipda Arwan Widodo, Aipda Khoirul A, Briptu Prasetya, Bripda Riski, Bripda Mubharaq, dan Bripda Fito. Polisi telah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan membantu memadamkan api.
Menurut keterangan para saksi dan korban, api diduga berasal dari lantai kedua rumah Sdr. Samsu yang memiliki tiga lantai. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
( Humas Polda Kaltim/ Alfian )