PACITAN//Mediahumaspolri.com
Tingkat kepercayaan publik terhadap Polres Pacitan tahun 2023 meningkat menjadi 94.53 persen. Hal itu berdasarkan dari indeks kepuasan masyarakat.
Tercatat, tahun 2022 lalu tingkat kepercayaan publik terhadap instansi kepolisian ini menjadi 93,06 persen sehingga kenaikannya mencapai 15 persen.
Pemkab Pacitan melalui Inspektur Daerah Mahmud mengapresiasi kinerja Polres Pacitan terutama kerjasama dengan aparat pengawas internal pemerintah terkait dengan sapu bersih pungutan liar atau Saber Pungli dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi selama ini.
“Kami harap bisa dipertahankan, syukur-syukur meningkatkan kinerjanya sehingga masyarakat betul-betul merasakan pengayoman keberadaan Polri sebagai pengayom masyarakat,” pintanya.
Menurut Mahmud, dengan ditetapkannya status wilayah bebas korupsi dari Kementerian PANRB, Polres Pacitan ke depan diharapkan menjadi suri tauladan yang baik bagi masyarakat. Sehingga, keberadaannya mampu memberikan manfaat bagi kehidupan berbangsa dan negara.
“Namun demikian, ini akan menjadi muhasabah sekaligus intropeksi diri Polri dalam rangka pembenahan kinerja mengingat eratnya tugas yang diemban,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Pacitan AKBP Wildan Alberd optimistis, bahwa selama kepemimpinannya telah terjadi banyak perubahan dan pembenahan. Pun hal itu berkat jalinan kerjasama dengan semua pihak.
“Ini berkat kerja keras semua pihak dalam mendukung kinerja Polri dalam melayani masyarakat,” katanya.
Seiring gayung bersambut, Polres Pacitan sendiri tahun 2023 ini menerima penghargaan wilayah bebas korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Terima kasih atas kepercayaan masyarakat Pacitan selama ini. Semoga ke depan Polri semakin dicintai,” pungkas Kapolres Pacitan AKBP Wildan. (Iyan)