Media Humas Polri//Bojonegoro
Pj Sekda Bojonegoro Djoko Lukito menekankan integrasi Data Regsosek dengan Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah (DAMISDA) untuk meningkatkan akurasi dalam intervensi program penanganan kemiskinan yang dialokasikan dari APBN, APBD maupun APBDesa. Hal itu disampaikan saat rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dan sosialisasi pemanfaatan data registrasi sosial ekonomi (Regsosek) di Partnership Room lt. 4 gedung Pemkab Bojonegoro, Senin (11/11/2024).
Pj Sekda Bojonegoro Djoko Lukito menyampaikan isu kemiskinan merupakan prioritas bagi semua pemerintahan, mulai tingkat pusat sampai desa. Dan tantangannya adalah pada data. Data yang valid, terukur, dan akuntabel dapat dengan tepat dipakai agar tepat sasaran program.
Sejak 2022, Pemkab Bojonegoro berkomitmen melakukan DAMISDA. Saat ini data kemiskinan daerah sudah ada sesuai dengan Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor: 188/695/KEP/412.013/2024 tentang Penetapan Dan Perangkingan Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah semester I tahun 2024. “Adapun jumlah data kemiskinan yang telah ditetapkan sebesar 54.066 KK ekuivalen dengan 147.331 Jiwa,” ucapnya.
Lebih lanjut Djoko Lukito menjelaskan berbagai inovasi dan terobosan serta kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah telah dilaksanakan dalam rangka penanganan kemiskinan. Salah satunya adalah diselenggarakannya acara pada hari ini yaitu dengan mengintegrasikan data Regsosek dengan DAMISDA.
“Kami berharap dengan adanya integrasi data Regsosek dengan DAMISDA dapat memberikan gambaran lengkap untuk pendataan sasaran penerima manfaat (integrated beneficiaries registries) serta lebih meningkatkan akurasi dalam intervensi program penanganan kemiskinan baik yang dialokasikan dari APBN, APBD maupun APBDesa,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro Anwar Muktadlo menambahkan kegiatan Sosialisasi dan Pemanfaatan Data Regsosek sebagai Upaya Sinkronisasi Data Kemiskinan Daerah di Kabupaten Bojonegoro ini bertujuan menyosialisasikan hasil pendataan Registrasi Sosial dan Ekonomi. Data itu telah siap dimanfaatkan oleh lintas perangkat daerah hingga desa.
“Pada kesempatan ini, kami sampaikan pula bahwa aplikasi DAMISDA telah terintegrasi dengan Aplikasi SINTAGELIS Provinsi Jawa Timur serta direncanakan akan dilakukan overlay data dengan data Regsosek,” imbuhnya. [Gz]