*Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Masalah Kelistrikan, PLN UP3 Sanggau Gelar Sosialisasi*
Melawi || Media Humas Polri
Bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi, PLN UP3 Sanggau gelar kegiatan sosialisasi kelistrikan di SMP Negeri 2 Kecamatan Pinoh Utara, pada Minggu lalu (7/6)
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan warga Desa Tebing Karangan, Desa Nanga Man, Desa Merah Arai, dan Desa Sungai Pinang ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait masalah kelistrikan sebelum pembangunan jaringan listrik dilaksanakan di empat desa tersebut.
Menurut Camat Pinoh Utara, Sonten, sebelum masuknya listrik ke empat desa tersebut, masyarakat harus diberikan pemahaman agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait pembangunan serta pemanfaatan listrik ditempat tinggal masing-masing.
“Saya mengapresiasi upaya PLN dalam memberikan pemahaman terkait masalah kelistrikan kepada masyarakat lewat kegiatan sosialisasi ini. Hal ini menjadi sangat penting mengingat listrik merupakan kebutuhan pokok warga, namun perlu diperhatikan antara manfaat dan bahayanya jika tidak dipergunakan secara benar,” ujar Sonten.
Ia juga menyebutkan bahwa antusiasme warga yang hadir cukup besar, sehingga apa yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dapat dipahami oleh warga. Ia juga berharap masyarakat dapat mendukung proses pembangunan jaringan listrik terutama bagi warga yang memiliki pohon atau tanam tumbuh agar dapat ditebang oleh petugas demi kelancaran pembangunan jaringan listrik.
Sementara itu, Manager PLN UP3 Sanggau, Muhammad Isra, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk mengedukasi masyarakat terkait masalah kelistrikan, khususnya untuk masyarakat yang akan segera menikmati listrik dari PLN.
Diakuinya, ada beberapa oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dalam mengurus permohonan pemasangan listrik untuk mengambil keuntungan.
“Selain menyampaikan informasi terkait rencana pembangunan jaringan listrik, melalui kegiatan sosialisasi ini kami juga manyampaikan bagaimana cara melakukan permohonan pasang baru listrik, termasuk syarat serta besarnya biaya yang harus dikeluarkan oleh warga,” ungkap Isra.
Ia juga berharap agar masyarakat tidak terpengaruh oleh praktik percaloan dalam mengurus permohonan pemasangan baru listrik, yang nantinya akan merugikan masyarakat itu sendiri.
“Setelah mengikuti kegiatan sosialisasi ini, kami berharap warga dapat lebih memahami serta mendukung upaya kami dalam memberikan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat. Listrik itu milik kita, karena kita juga yang akan menikmatinya,” pungkas Isra. ( Trisyanto )