Tinjau Penyaluran BLT Cukai Bupati Kudus Jelaskan Peruntukan DBHCHT

Media Humas Polri // KUDUS

Perlu diketahui, bantuan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) bukan diperuntukkan untuk bantuan langsung tunai (BLT) saja. Namun tak lain digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Sebenarnya setiap hari panjenengan sampun dibantu dari DBHCHT. Seperti penggunaan Gas LPJ 3 kg itu adalah subsidi dari dana DBHCHT. Ada lagi, subsidi listrik untuk 950 watt kebawah juga subsidi dari DBHCHT. Jadi dana cukai ini bermanfaat untuk masyarakat,” jelas Bupati Kudus HM. Hartopo saat meninjau penyaluran BLT DBHCHT di PT. Djarum Brak Karangbener, Selasa (20/6)

“DBHCHT yang diterima itu 30 persen untuk BLT buruh rokok. Jumlah yang diterima perorang itu Rp. 300 ribu dikali 4 bulan. Ini adalah perhatian pemerintah daerah yang mengupayakan semua buruh rokok kategori kurang mampu yang diprioritaskan mendapatkan BLT,” jelas Bupati. (Fikri Kawandi)

Pos terkait