Media Humas Polri // Lampung Timur
Suaka Rhino Sumatra (SRS) kembali merencanakan perluasan kandang badak di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Perencanaan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di aula Kantor Bupati Lampung Timur, Rabu (18/12/2024). Acara tersebut difasilitasi oleh Bupati Lampung Timur dan dihadiri oleh Forkopimda, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta kepala desa penyangga kawasan TNWK.
Namun, kegiatan sosialisasi tersebut tidak berjalan mulus. Sejumlah tokoh masyarakat yang hadir mengemukakan keberatan mereka. Salah satu tokoh adat yang hadir, Drs. Hassanudin gelar Suttan Pengadilan, menyuarakan penolakan terhadap rencana tersebut. Ia menilai bahwa perluasan kandang badak yang dikelola oleh Yayasan Badak Indonesia (YABI) berpotensi merusak ekosistem Taman Nasional Way Kambas.
“Sebagai tokoh adat Rajabasa Lama, saya mendukung upaya pelestarian Badak Sumatra. Namun, optimalkan dulu penangkaran yang sudah ada. Rencana perluasan SRS ini, terutama pada wilayah yang masuk dalam hutan inti, hanya akan menyebabkan kerusakan hutan,” tegas Drs. Hassanudin.
Ia juga menambahkan, “Para pemangku Way Kambas sebaiknya fokus menangani masalah kebakaran hutan terlebih dahulu. Kebakaran tersebut mengganggu pertumbuhan tanaman yang menjadi sumber makanan satwa seperti rusa. Ketika populasi rusa meningkat, akan muncul ancaman perburuan liar oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Jangan sampai hutan TNWK semakin rusak.”
Di tempat terpisah, kelompok yang menamakan diri sebagai Aliansi Peduli TNWK turut menyampaikan keberatan mereka. Salah satu perwakilan aliansi, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa mereka akan mengirimkan surat kepada Menteri Kehutanan di Jakarta.
“Kami meminta Bapak Menteri untuk meninjau kembali rencana perluasan kandang badak ini. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, selama bertahun-tahun, karyawan SRS diduga melakukan penebangan kayu di kawasan TNWK dengan alasan untuk menyediakan pakan badak,” ujar tokoh pemuda dari Aliansi Peduli TNWK. ( ATS )