Tokoh Masyarakat Dari Lima Desa Kutuk PT BEL Tentang Program CSR Yang Tidak Transparan

Tokoh Masyarakat Dari Lima Desa Kutuk PT. BEL Tentang Program CSR Yang Tidak Transparan

Nagan Raya – meduahumaspolri.com, Puluhan Tokoh Masyarakat Ring 1 Binaan PT. Bara Energi Lestari ( PT. BEL ) yang berlokasi dalam lima Desa nyakni Desa Krueng Ceuko, Desa Paya Udeung, Desa Kuta Aceh , Desa Alue Buloh dan Desa Krueng Mangkom Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya Aceh. Minggu, 30/01/2022.melakukan aksi mossi takpercaya terhadap PT BEL khususnya tentang pembagian dana CSR yang tidak transparan selama ini

Bacaan Lainnya

Serangkaian mossi yersebut tokoh masyarakat Mengelar jumpa Pers di salah satu Warung di Nagan Raya terkait dengan PT. Bara Energi Lestari ( BEL ) Yang dihadiri oleh Imum Mukim Paya Udeng, Keuchik, Ketua Pemuda dan serta Tokoh Masyarakat Gampong Binaan PT. BEL.

Prihal berkaitan dengan Penyampaian Mosi Tidak Percaya terhadap PT. Bara Energi Lestari,( PT. BEL ) mossi tidak percaya berisi ketidak percayaannya 5 desa tersebut diatas, terhadap Tanggung Jawab Sosial serta Lingkungan pihak Perusahaan (TJSLP) terhadap desa desa yang masuk kedalam IUP PT Bara Energi Lestari.

“Kami mendukung sepenuhnya sebut sejumlah tokoh masyarakat dari lima desa adanya investasi dari pihak terkait dari pihak Pemkab Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, terhadap PT Bara Energi Lestari ( PT. BEL ) yang selama ini telah melakukan penambangan lebih dari 10 tahun, kami belum merasakan apabapa dari dampak signifikan keberadaan peruasahaan terhadap masyarakat.

Padahal sumberdaya batu bara kami yang telah dikeruk bernilai puluhan hingga ratusan Miliar rupiah pertahun. Kami mencurigai adanya sistimatik eror sistem dalam penanganan tentang CSR, buktinya hingga saat ini,sejumlah desa yang berdampingan dengan perusahaan tidak mengetahui berapa nilai CSR yang sudah disalurkan

Sebab tokoh masyarakat maupun pihak berkompoten lainnya tidak pernah diikut sertakan atau dilibatkan dalam penyusunan program CSR. Selain itu juga komunikasi antara Aparatur Gampong/Desa dengan PT BEL, juga hingga saat ini kami nilai cukup bermasalah dan sulit untuk mengerti sebut tokoh masyarakat dalam aksi mossi tersebut

kami juga menyorot mengenai pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal yang belum terserap optimal, tanggung jawab PT. BEL terhadap lubang tambangpun dari bekas galian batu bara di Alue Buloh dibiarjserta kontrak yang telah disepakati antara PT. BEL dengan Gampong/Desa tidak direalisasikan oleh PT. BEL sampai sekarang. Kami sebelumnya merasa banyak dikibuli oleh PT.BEL, namun setelah Pelatihan yang diberikan GERAK, kami mulai paham dan sadar terhadap Hak – Hak kami sebagai Gampong/Desa Ring 1 yang dibawah Perusahaan PT. BEL” ujar Koordinator Kegiatan,T. Ridwan. S.Sos. SH. Kepada awak media.

Dalam Mosi tidak percaya tersebut, Tokoh Masyarakat menuntut adanya perubahan Management di PT. BEL yang selama ini dianggap sebagai faktor utama dari Tanggung Jawab Seosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dan keharmonisan dengan Gampong sama sekali tidak berjalan dengan baik, yaitu Rahmad Zahri selaku KTT, Teguh Priadi selaku Kepala Divisi External dan Agus Salim selaku Kepala Departmen External, orang tersebut tolong di pindahkan ke tempat lain, dan jangan ada lagi Di PT.BEL.

“Sehingga Management PT. BEL yang baru diharapkan dapat memperbaiki Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan terhadap Gampong/Desa kedepannya”

Aparatur Gampong/Desa dan Tokoh Masyarakat Ring 1, melaui Koordinator aksi T. Ridwan turut di dampingi Khadir Ma’in dengan sapaan Tukim, menyampaikan bahwa sebelumnya Mosi Tidak Percaya tersebut sudah lebih dari 1 bulan dilayangkan surat ke Direktur PT. Bara Energi Lestari di Jakarta.

T. Ridwan juga menambahkan namun hingga saat ini belum ada balasan, sehingga kami mengambil inisiatif bersama Tokoh Masyarakat untuk mengadakan jumpa pers.

T. Ridwan menekankan apabila jika nanti muncul masyarakat atau tokoh masyarakat yg membela Perusahaan PT. BEL guna melawan Mosi ini, maka oknum tersebut dipastikan merupakan bagian dari Penghianat Gampong/Desa yang mencari keuntungan demi kepentingan pribadi ucapnya.

Disisi lain Khaidir Ma ‘in dengan sapaan Tukim juga menambahkan agar Mosi yang kami gelar segera dipenuhi , paling lambat satu minggu kedepan atau di pertengahan bulan Februari 2022, apabila tidak dipenuhi maka Gampong/Desa akan menuntut Perusahaan PT.BEL untuk angkat kaki dari Gampong Kami.

Kalau masih ada orang yang tiga tersebut Rahmad Zahri selaku KTT, Teguh Priadi selaku Kepala Divisi External dan Agus Salim selaku Kepala Departmen External. Kami sewaktu waktu akan turun secara massal ke lokasi perusahaan tersebut nantinya.

Laporan : Sofyan Hs

Pos terkait