Tokoh Masyarakat Rundeng Subulussalam Apresiasi Langkah PJID-N Aceh
Media Humas Polri Subulussalam – Lintas Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Tanah Tumbuh Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam apresisai langkah Perkumpulan Jurnalis Domokrasi Indonesia Nusantara (PJID-N) Provinsi Aceh dalam hal permintaan informasi publik ke desa – desa dalam wilayah hukum (wilkum) Kota Subulussalam, Kamis (13/01/22).
Tomas Tanah Tumbuh yang enggan di sebutkan namanya mengatakan “Kami sangat apresiasi langkah yang di lakukan oleh PJID Nusantara, mereka sudah membagi – bagikan data Dana Desa (DD) entah dari mana di dapat oleh perkumpulan jurnalis tersebut, karena kalo dari Pemerintah Desa (Pemdes) masyarakat tidak pernah mendapatkan, jangankan masyarakat Badan Permusyawaratan Kampong (BPKam) aja pun tidak pernah di berikan oleh Pemdes kami,” tuturnya
“Kami meminta kepada pihak Aparat Penegak hukum (APH) agar menindak lanjuti apa yang sudah di lakukan oleh PJID – N tersebut, bila perlu bekerjasama dengan mereka, karena mereka sudah pegang data demi kami masyarakat kecil ini, memang desa tanah tumbuh ini terisolir sehingga menurut kami jauh dari pantauan pihak pengawas, baik itu dari Organisasi Masyarakat (Ormas), Pihak Kecamatan dan Pihak Inspektorat, yang ada cuma BPKam itupun tidak di indahkan oleh Pemdes Tanah Tumbuh,”
Selanjutnya Tomas berharap “Apabila terjadi kasus di desa, pihak APH bisa meminta bantuan audit ke Inspektorat, permintaan audit APH ini bersifat khusus dan tujuan tertentu, artinya semua pekerjaan di desa akan diperiksa mulai semenjak TA 2018 sampai dengan 2021,” harapnya
Di tempat Terpisah Wakil Sekretaris II PJID- Provisi Aceh Syahbudin Padang mengatakan “Sebagai tugas pokok dan fungsi (Tufoksi) kami sebagai jurnalis ini tentunya sudah menjadi amanah bagi kami, pada kami saat masuk desa membagi – bagaikan data tersebut sehingga kami mendapati beberapa temuan termasuk pembuatan badan jalan yang tidak berkualitas asal jadi, karena tidak ada yang bisa di temui disana untuk menanyakam dari mana sumber dananya, sehingga kami belum bisa investigasi, namun ini kami sudah sepakat dengan tim dari banda aceh akan secepatnya turun untuk investigasi ini,” kata syahbudin
Lebih lanjut menurut dia, “Data yang kami bawa ini belum tentu benar atau tidak, makanya kami berikan dulu kepada pihak pemdes agar disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong (APBKam) Tanah Tumbuh, untuk memastikan itu dilakukan investigasi nantinya, dan ketika hasil investigasi kami nantinya akan kami expos melalui media yang ada gabung dan bermitra dengan PJID ‘ N, dengan harapan bisa terbaca oleh pihak APH dan Inspektotran untuk di jadikan Laporan Informasi (LI) sebagai bahan pemeriksaan atau audit, dan juga untuk diketahui, bahwa desa – desa dalam kota subulussalam ini terkhusus desa tanah tumbuh kecamatan rundeng ada penyimpangan DD oleh pemdes setempat,”tutupnya
Laporan : Zamroni/Sofyan Hs Barsela