Media Humas Polri // Banten
Terkait hasil sidang MK pasti ada pihak yang terpuaskan dan pihak yang kecewa dalam menyikapinya,untuk itu kami selaku Ormas menghimbau kepada masyarakat mengenai hasil sidang MK pasti tidak bisa memenuhi harapan semua kontestan pemilu maupun seluruh lapisan masyarakat untuk itu kita harus bersikap legowo dan dewasa.
Menurutnya setiap kontestan pemilu berhak untuk mengadukan gugatan pelanggaran pemilu 2024 kepada MK tetapi kita harus ingat apapun hasilnya harus diterima dengan lapang dada, jangan lagi ada pihak yang memancing di air keruh.”Pemilu seperti pertandingan pasti ada yang menang dan kalah hal itu sudah biasa pungkasnya”.
Yang terpenting saat ini mari kita kembali kepada kehidupan sebelum pemilu karena ketika terlalu banyak berkutat dengan sengketa pemilu bisa mengganggu kehidupan berbangsa dan negara.
Hal yang harus diingat salah satu sarat untuk bangsa ini bisa maju adalah situasi yang kondusif terkendali dan ini tanggung jawab kita semua selaku anak bangsa. ( Sutisna )