TP Di Amankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Tersangka Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK.,SH.,MH.,MIK melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu SH Kamis (09/11/23) menyampaikan, Narkotika Musuh Bersama sudah menjadi Tagline Polda Sumatera Utara, yang disampaikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi hal ini dibuktikan dengan langkah tegas pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polda Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya Kapolres Labuhanbatu menyampaikan komitmennya untuk pemberantasan narkotika di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu, telah mendirikan 13 Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang dipilih berdasarkan jumlah kasus yang terjadi sebagai upaya massive dalam melibatkan peran serta Masyarakat untuk memberantas Narkoba, sebut Kasi Humas.

Kapolres mengatakan, Pihaknya menerima informasi dari Masyarakat adanya di daerah Desa Telaga Suka Kecamatan Panai Tengah di kawasan perkebunan PT CSM ada transaksi narkotika jenis sabu, Adanya informasi ini Kapolsek Panai Tengah Iptu H Naibaho SH.,MH. bersama Tim Opsnal Unit Satreskrim di lokasi melakukan penyelidikan

Ternyata tiba-tiba ada seorang yang menaiki sepeda motor di depan Pos Scurity PT CSM ,Tim mencegatnya dan langsung melakukan pemeriksaan, hasil dari interogasi mengaku bernama TP alias T warga Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu dan hasi penggeledahan badan ditemukan berupa 1(satu) bungkus Plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0.51 gram bruto, 1(satu) unit Handphone merk Nokia warna biru, 1(satu) buah pipet berbentuk sekop, dan 1(satu) unit sepeda motor Supra X 125 tanpa plat nomor Polisi.

Untuk proses selanjutnya Tersangka dan Barang bukti diamankan di Mapolsek Panai Tengah. (Thamrin Nasution)

Pos terkait