Media Humas Polri || Polres Grobogan
Seorang warga Desa Kopek Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan, meninggal dunia usai tertimpa pohon yang sedang ditebangnya.
Korban yakni Bambang (61), yang menebang pohon yang berada di Desa Termas Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan, Rabu (20/9/2023).
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan Iptu Sutarjo mengatakan, saat kejadian korban mendapat pekerjaan memotong sembilan pohon di Desa tersebut bersama keempat rekannya.
”Pemotongan delapan pohon berlangsung lancar. Kemudian dilanjutkan pemotongan pohon terakhir jenis gangsingan. Pada pemotongan pohon terakhir inilah musibah itu terjadi,” kata Iptu Sutarjo.
Sebelum dilakukan pemotongan pohon terakhir yang memiliki tinggi 11 meter dengan diameter 65 cm, dan keliling 150 cm itu, seorang rekan korban sempat memanjat pohon itu untuk memasang tali. Hal itu dilakukan agar arah jatuhnya pohon tersebut sesuai dengan yang diharapkan.
”Selanjutnya, korban mulai memotong pohon itu dengan gergaji mesin. Ketika hampir putus, pohon itu ditarik dengan tali yang telah dipasang tadi,” ungkap Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan.
Saat roboh, pohon yang ditebang oleh korban sempat tersangkut tunggak hingga membuat batangnya terangkat. Saat batang terlepas dari tunggak itulah, pohon tersebut menimpa korban.
”Korban mengalami luka serius dan meninggal dunia,” ujar Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan.
Peristiwa tersebut, kemudian dilaporkan ke Polsek Karangrayung Polres Grobogan.
Dari hasil pemeriksaan tim inafis Polres Grobogan bersama petugas medis, tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada tubuh korban.
Namun, akibat kejadian tersebut korban diketahui mengalami luka di bagian kepala, dada, tangan, dan kaki. Selain itu, terdapat pembekuan darah akibat kebocoran pada paru-paru.
”Keluarga korban menolak untuk diautopsi. Jenazah pun langsung dimakamkan,” pungkas Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan.(Mhp fiq)