Tren Tindak Kriminal Tahun 2021 di NTB Menurun
Media Humas Polri Mataram – Tindak kriminal yang terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) selama tahun 2021, dinyatakan terekam mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020. Hal itu diungkapkan Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto, Jumat (31/12/2021) sore, dalam jumpa pers akhir tahun di Tribun Lumbung Lapangan Bhara Daksa Polda NTB.
“Secara umum kasus kriminal yang terekam Polda NTB selama tahun 2021, menunjukkan tren menurun dibandingkan yang terekam pada tahun 2020. Sedangkan untuk penyelesaian kasus menunjukan tren meningkat,” ungkapnya.
Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, dilihat dilihat dari jumlah (grand total) tindak pidana tahun 2021, data yang terekam oleh Polda NTB dan jajaran sejumlah 5.547 tindak pidana.
“Kemudian penyelesaian atau crime clearance, jumlah penyelesaian tindak pidana itu 4.721. Dibandingkan tahun 2020 jumlah tindak pidananya adalah 7.039, dengan penyelesaian tindak pidana kasus 4.661,” sebutnya.
“Kalau dibandingkan situasi 2021 dengan 2020, maka jumlah tindak pidana turun, jumlah penyelesaian naik,” tandasnya.
Pun, jumlah kejahatan konvensional kalau dibandingkan dengan tahun 2020, grand total tindak kejahatan menurun sedangkan grand total penyelesaian meningkat/naik.
“Contoh seperti Polresta Mataram mengungkap kejahatan konvensional sebanyak 26 kejahatan seusai WSBK (World Superbike Championship, red),” ujar Irjen Djoko.
Dibeberkan pula beberapa kasus menonjol yang ditangani dan diselesaikan Polda NTB, di antaranya perkelahian antar kampung, perkelahian antar pemuda, pengerusakan, penghadangan, pemblokiran, penyegelan, perkelahian pelajar sesuai data tahun 2021 menurun.
“Penembakan anggota Polri masih ada satu,” ucapnya.
Dalam kesempatn yang sama, Irjen Pol. Djoko yang mengantikan Irjen Pol. M. Iqbal sebagai Kapolda NTB itu, menyampaikan keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dalam pengungkapan kasus narkotika dan obat-obatan.
“Angka-angka dari data pengungkapan kasus narkoba dengan angka 5.928,45 gram. Angka ini bukan angka yang menggembirakan atau menyedihkan. Jaringan narkoba adalah jaringan sel, ketika jaringannya terputus, maka dia akan mencari sel lain,” jelasnya.
Indra MHP/Kabid Humas Polda NTB.