Lembata // Media Humas Polri.Com
Anggota Reserse Kriminal Polres Lembata, Polda Nusa Tenggara Timur, Bripka Sarwan melakukan sosialisasi terkait dengan tugas Polisi Rukun Warga kepada warga yang bertempat di kelurahan Lewoleba, Kecamatan Nubatukan, Pada Rabu (31 Mei 2023) pukul 07.30 WITA.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut yakni ; Kasi Pemerintahan Kelurahan Lewoleba, Jhon Pati, Ketua RW 12, Kelurahan Lewoleba, Fransiskus Bala Duan, Ketua RT 5, Kelurahan Lewoleba, Sius Lebuan, Ketua RT 29 Kelurahan Lewoleba, Paulus Igo, dan Ketua RT 37 Kelurahan Lewoleba, Yoseph Bala Kopo.
Kesempatan itu, Bripka Sarwan mengatakan bahwa, Kehadirannya memberikan sosialisasi terkait
dengan Polisi Rukun Warga sekaligus memberikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat setempat. Ungkapnya.
Dalam agenda sosialisasi Polisi Rukun Warga, Banit Tipidkor Polres Lembata, Bripka Sarwan menyebutkan bahwa, Anggota Polri yang di siapkan dan di tugaskan di wilayah Rukun Warga atau Dusun untuk menyelenggarakan Pemolisian Masyarakat, membangun kemitraan, dimana nantinya bekerja sama dengan masyarakat dengan tujuan untuk mendeteksi dan meniadakan gangguan Kamtibmas, dan menciptakan ketentraman, serta mendukung terwujudnya kwalitas hidup masyarakat. Ungkapnya.
Lebih lanjut, Bripka Sarwan mengatakan, Tugas Polisi Rukun Warga yakni ; Bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengindentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan serta mampu menyelesaikan setiap masalah sosial yang terjadi dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, agar tidak berdampak pada masalah hukum dan mengganggu Kamtibmas. Tuturnya.
Sementara Kesempatan yang sama, kasi pemerintahan Kelurahan Lewoleba, Jhon Mengucapkan apresiasi dan berterimakasih kasih Kepolisian Resor Lembata yang memberlakukan kegiatan yang sangat membantu kelurahan dan ketua RW untuk menyampaikan keluhannya dengan harapan semuanya dapat di antisipasi setiap permasalahan itu terjadi, ucapnya. (Ahmad)