Tugu Jam Di kota Sekadau Kalbar Timbulkan Polemik
Media Humas Polri || Sekadau
Tugu jam yang berada di jantung kota Sekadau Kamis tgl 21 Juli 2022 di bongkar tanpa ada melibatkan tokoh masyarakat yang ada , sehingga menuai polemik, bagaimana tidak Tugu jam tersebut adalah Icon kota Sekadau dan sudah di bangun puluhan tahun yang lalu tentunya bernilai
sejarah yang sangat penting.
Ketua Kumisi II DPRD kabupaten Sekadau Bambang Setiawan mengatakan bahwa dirinya menyampaikan aspirasi masyarakat kabupaten Sekadau, menurutnya kalau bisa Tugu jam yang sudah di bongkar bisa di dirikan kembali dan pekerjaan tersebut supaya di hentikan untuk sementara waktu, dengan tujuan untuk kita membuka ruang publik kepada tokoh masyarakat kabupaten Sekadau di dalam memberikan tanggapannya terkait pembongkaran Tugu jam tersebut. Renovasi atau pemugaran terhadap situs atau Monomen yang memiliki sejarah penting seharusnya tidak perlu di robohkan dan menggantikannya dengan yang baru, tetapi cukup dengan memperbaiki, merenovasi yang sudah ada .kita bisa bayangkan umpamanya kalau Tugu Monas dan Borubudur kita hancurkan kemudian di gantikan dgn yang baru dengan alasan pondasinya tidak kuat, maka bangunan tersebut tidak memiliki lagi nilai sejarah, Yang namanya situs atau bangunan bersejarah tidak harus memiliki Dokumen sejarah Akademis, dari dokumentasi visual dan cerita-cerita lokal di masyarakat sudah cukup menjadikannya di sebut bangunan bersejarah khususnya bersejarah bagi Masyarakat kabupaten Sekadau. Kami sangat mendukung niat baik pemerintah untuk membangun dan memperindah kota Sekadau, tentu kami tidak diam bila ada yang salah.ujarnya. ( Liros )