Media Humas Polri || Bengkalis
Lagi Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil membekuk pelaku tindak pidana Narkoba jenis Sabu di jalan Mawar kelurahan Balik Alam, kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis pada Sabtu lalu (04/11/23) sekira pukul 21.00 Wib.
Tersangka berinisial AS (28), dari tersangka ditemukan Narkoba jenis sabu seberat 6.90 Gram di kediaman nya jalan Mawar kelurahan Balik Alam, kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri menyampaikan kronologis kepada Media Humas Polri, Kamis (09/11/23).
Dikatakan Hasan, Pada hari Sabtu tanggal 4 November 2023 sekira pukul 19.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada bandar Narkoba seorang laki laki bernama Ade, mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik.
“Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Sabtu tanggal 4 November 2023 sekira pkl. 21.00 wib tim melihat target sedang berada di tepi jalan mawar kelurahan Balik Alam, kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis,” sebut Hasan.
Tidak ingin buruan lepas, tim bergerak cepat langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 1 (satu) unit handphone android merk samsung warna hitam, kemudian tim melakukan interogasi dimana ia menyimpan sabu dan tersangka menjelaskan ia menyimpan di rumahnya.
Selanjutnya tim menuju rumah tersangka yang mana tidak jauh dari posisinya diamankan, kemudian tim melakukan pengeledahan dirumah tersangka ditemukan 18 (delapan belas) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 6.90 gram, 1 (satu) bungkus plastik pack kosong, dan 1 (satu) unit timbangan.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, Tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari UDAK (dalam lidik).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. (Mus)