Media Humas Polri // Muba
Pemkab Musi Banyuasin mengadakan rapat mediasi bersama dengan pihak PT Berkat Sawit Sejati (BSS) untuk menyelesaikan persoalan terkait perihal pemortalan jalan yang dilakukan oleh oknum masyarakat diperlintasan Kebun PT BSS yang berlokasi di Dusun III Desa Tampang Baru Kecamatan Bayung Lencir, sepanjang ± 7,5 KM.
Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Yudi Herzandi SH MH ini berlangsung di ruang rapat Sekda Muba, Senin (25/03/2024) pagi.
Dalam pertemuan tersebut, Yudi Herzandi minta pihak PT BSS untuk bersedia perawatan jalan dan bersedia membuat pernyataan bahwa jalan dibebaskan oleh PT. Medco Energi & Gas tersebut.
Selain itu, ia juga minta kepada masyarakat desa Tampang Baru Dusun III untuk segera membuka portal jalan kebun.
“Rapat yang kita lakukan ini adalah salah langkah atau upaya dalam menyelesaikan permasalah yang tengah terjadi. Pertemuan ini, diharapkan agar dapat menjadi rapat terakhir dengan kesepakatan yang disetujui bersama tanpa ada yang merasa dirugikan dalam artian kesepakatan tersebut membawa manfaat kepada masyarakat dan pihak perusahaan tidak merasa dirugikan,”tandasnya.
Sementara, pihak PT BSS Vimanlusin menyatakan bahwa bahwa pihaknya bersedia melakukan perawatan jalan dan bersedia membuat pernyataan bahwa jalan dibebaskan oleh PT Medco Energi dan Gas.
“Kami Siap dan menyetujui kesepakatan yang telah disampaikan dalam rapat ini. Kami juga berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan cepat dan baik,”tandasnya.
Turut hadir dalam kesempatan ini Kabag TAPEM Suganda AP MSi., Kabag Ops M Ali Asri., Kades Tampang Baru Daniel Firmansyah, Herman KPHP Meranti, perwakilan Dinas Perkebunan Ilham, Camat Bayung Lencir diwakili Sekcam Kasi Pemerintahan Syarif Hidayat.( Aln )