Media Humas Polri // Labuhanbatu Selatan
Sebagai rasa turut berduka cita dan Berbela Sungkawa atas meninggalnya almarhum Faisal Amri Harahap, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., bertakziah dan memberikan dukungan moril kerumah duka yang berada di Lingkungan Kampung Banjar 1 Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara, Kamis (21/3/2024).
Hadir bersama Kapolres, Wakapolres Labuhanbatu Selatan Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H., Wakapolsek Kotapinang AKP Ahyat, Kanit Lantas Polsek Kotapinang AKP Tarzuki, PLH Kanit Binmas Polsek Kotapinang IPTU P Tarigan, Bhabinkamtibmas Polsek Kotapinang Briptu Julhamadi Munthe.
Setelah rangkaian pembacaan doa selesai, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., yang diwakilkan oleh Wakapolres KOMPOL Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H., mengucapkan rasa prihatin, dan turut berbelasungkawa kepada keluarga Almarhum.
“Kami dari Polres Labuhanbatu Selatan dan secara pribadi mengucapkan turut berduka cita dan berbela Sungkawa atas meninggalnya Almarhum Faisal Amri Harahap”.
Semoga almarhum mendapatkan tempat yang terbaik disisi Allah SWT dan mengampuni dosa-dosa almarhum.
“Bagi keluarga besar almarhum semoga diberikan ketabahan dan kesabaran serta ikhlas dalam menerima musibah dan cobaan ini,” ucap wakapolres.
Seperti diketahui bahwa Faisal Amri Harahap (FAH) meninggal dunia usai ditangkap pihak kepolisian dari Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan dan Unit Reskrim Polsek Kotapinang karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.
Sebagai bentuk penindakan terhadap peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan akan terus melakukan langkah-langkah proaktif dan preventif kepada para bandar, kurir, pengedar, maupun pengguna atau pemakai narkoba tersebut.( M.Y.K.Simanjuntak )