Ungkap Kasus Curat Tandan Sawit di PT. AKG Way Kanan Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Ungkap Kasus Curat Tandan Sawit di PT. AKG Way Kanan, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

 

Bacaan Lainnya

Polres Way Kanan Polda Lampung Media Humas Polri,

— Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya dan Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna berkesempatan hadir pada kesempatan siang hari ini dalam rangka konferensi pers terhadap pengungkapan kasus tindak pidana Curat (pencurian dengan pemberatan) tandan buah sawit di areal perkebunan sawit PT. AKG (Adhi Karya Gemilang) Bahuga, Kampung Bumi Agung Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan.

 

Kegiatan konferensi pers berlangsung pada hari Senin 06 Februari 2023 di selasar mako Polres Way Kanan.

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan pencurian tandan buat sawit yang terjadi pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah hukum Polres Way Kanan tepatnya di areal perkebunan PT. AKG Blok 14c Kampung Bumi Agung Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan yang dilakukan oleh sekelompok orang memasuki suatu pekarangan suatu areal yang bukan miliknya secara tanpa izin.

 

Dalam waktu yang bersamaan personel pam Direktorat Samapta Polda Lampung yang bertugas di PT. AKG telah menemukan sekelompok orang tersebut yang patut diduga akan melakukan tindakan pencurian pada buah sawit yang berada di lokasi kejadian yaitu terjadi pada dini hari menjelang pergantian waktu.

 

Tentunya tindakan Kepolisian kewenangan Diskresi yang dilakukan pada saat itu adalah menghentikan pelaku untuk mengingatkan agar tidak melakukan suatu tindakan-tindakan yang mengarah kepada pelanggaran hukum atau yang kita sebut dengan tindakan kriminalitas.

 

Namun dari sekelompok orang tersebut dengan adanya petugas kami yang melakukan tindakan Kepolisian tersebut tidak diindahkan yang mengakibatkan yang menggunakan kendaraan roda empat bak terbuka diberikan upaya tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan kearah mobil dan mengenai sdr. Inisial AN.

 

Akibatnya diduga pelaku inisial AN dibawa ke Puskesmas Mesir Ilir untuk mendapatkan pertolong pertama namun dalam perjalanan dinyatakan meninggal dunia.

 

Dari kejadian itu, bahwa peristiwa pencurian itu memang benar adanya terjadi pada tanggal 29 Januari 2023 yang dilakukan lebih dari satu orang.

 

Kabid Humas Polda Lampung juga mengucapkan terima kasih kepada bapak Bupati Way Kanan yang senantiasa memberikan dukungan secara sinergi kepada kami, pimpinan juga memerintahkan kepada Kapolres Way Kanan untuk mengungkap kejadian ini secara terang benderang dan profesional.

 

Selain itu upaya yang persuasif dan Humanis dan ini sudah kami sampaikan kepada seluruh pihak yang ada ataupun kepada tokoh warga, masyarakat, tokoh informal agar dapat saling bekerja sama.

 

Dan terbukti pada kesempatan ini dari tokoh-tokoh informal dan juga dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah mewujudkan bagaimana kita melakukan penegakan hukum.

 

“Intinya kita berada di negara hukum, tentu siapa yang berbuat dia harus bertanggung jawab”, Jelas Pandra.

 

Selanjutnya secara detail Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan terkait dengan proses penegakan hukum yang sedang kami jalani bahwasanya terdapat dua laporan Kepolisian.

 

Kami proses saat ini di Polres Way Kanan yang pertama yaitu laporan tentang pencurian pemberatan kelapa sawit bahwasanya telah terdapat tujuh saksi yang telah kami periksa.

 

Kemudian saat ini kami sudah menetapkan statusnya menjadi tersangka yaitu inisial MR (19) berdomisili di Kampung Bumi Agung Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan dan HK alias Atek (28) berdomisil di Kampung Tulang Bawang Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pelaku, telah melakukan bersama dengan satu lagi insial BH yang sedang kami proses, sehingga total pelaku pada saat kejadian tanggal 29 Januari pukul 23.00 ada 4(empat) pelaku utama yang saat ini kami tetapkan,” Ungkap Teddy.

 

Namun apabila ada perkembangan akan kami sampaikan kembali, sedangkan untuk barang bukti yang sudah kami amankan berupa 1 (satu) unit R4 merk suzuki apv type pick up warna hit

Pos terkait