Media Humas Polri // Kutim
Personil Sat Reskrim Polres Kutim membongkar sindikat penimbunan BBM jenis Pertalite dengan modus operandi modifikasi tangki Mobil di daerah Sangatta Utara, Kabupaten Kutim.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan satu orang pelaku, SE (LK) warga Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutim.
Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic, SIK., MH. Melalui Kasat Reskrim Polres Kutim IPTU Jata Wiranegara mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari keluhan warga yang kesulitan mendapatkan BBM jenis Pertalite.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari keluh kesah masyarakat Sangatta yang kesulitan BBM jenis Pertalite di sejumlah SPBU di Sangatta,” kata Jata.
Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan ke lapangan pada Selasa, 18 April 2023. Saat berada di SPBU, petugas mendapati aktivitas yang tidak biasa saat pengisian BBM.
“Anggota kami mendapati satu unit mobil yang dapat mengisi BBM jenis Pertalite dalam jumlah yang banyak atau melebihi kapasitas tangki mobil,” ujar Jata.
Pengendara mobil yang mengisi Pertalite dalam jumlah banyak tersebut kemudian diamankan. Saat diperiksa, kapasitas tangki BBM motornya mencapai 200 liter.
“Tangkinya sudah dimodifikasi. Kapasitas tangki mobilnya itu seharusnya 45 liter tapi ini 200 liter,” ujar Jata.
Kasat Reskrim Polres Kutim menjelaskan dari hasil pemeriksaan, pelaku telah beroperasi selama dua tahun. Mereka menjual BBM jenis Pertalite tersebut Rp.12.500,- per liternya kepada warga dan pedagang bensin eceran.
Atas kejadian tersebut pelaku berhasil diamankan ke Mako Polres Kutim untuk penyelidikan lebih lanjut. (Alfian /Humas Polda Kaltim)