Media Humas Polri//Balikpapan
Unit Polisi Satwa (K-9) merupakan salah satu unit yang berada di bawah Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kaltim Senin, (27/02/2023).
Sesuai namanya, salah satu tugas Unit ini yaitu mengoperasionalkan satwa khususnya anjing dalam melaksanakan berbagai tugas spesifik. Yaitu untuk melaksanakan sterilisasi, mencari keberadaan benda terlarang, pengendalian massa hingga terlibat dalam kegiatan search and rescue (SAR).
Menyikapi hal tersebut, Unit K-9 Ditsamapta Polda Kaltim yang dipimpin Briptu Cristopel Carlos, melaksanakan patroli ke Bandara SAMS/Sepinggan kota Balikpapan.
Dalam kesempatan tersebut menjelaskan, patroli ini dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan dalam masuknya barang terlarang ke wilayah Balikpapan, dimana diketahui bersama barang terlarang tersebut sering kali masuk melalui kiriman paket dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan Menghimbau petugas AVSEC untuk selalu waspada terhadap tindak pidana disekitar area bandara.
“Tugas ini sangat penting dalam upaya Kepolisian untuk mensterilkan area sensitif khususnya area yang sering dijadikan tempat masyarakat berkumpul,” ujar Briptu Cristopel Carlos.(Alfian)