Media Humas Polri // Kotapinang
Dalam rangka menciptakan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas, Personel Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Kotapinang melakukan Strong Poin Lalin pada pagi hari. Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta mengurangi potensi kecelakaan.
Strong Poin Lalin pagi ini difokuskan di beberapa lokasi strategis, antara lain Jalinsum simpang Jalan H.M. Yamin SH, kelurahan Kotapinang, kecamatan Kotapinang, Labuhanbatu Selatan, simpang Jenderal A Yani Kotapinang, dan simpang HM.Yamin Kotapinang. Dalam pelaksanaannya, kegiatan pengaturan tersebut dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Kotapinang, AKP Tarjuki, Kamis (7/3/2024).
Dalam menjalankan tugasnya, petugas Unit Lantas tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas, namun juga memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib dalam berlalu lintas serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berlalu lintas yang aman dan teratur demi keselamatan bersama.
AKP Tarjuki, selaku petugas yang memimpin kegiatan ini mengungkapkan pentingnya kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib. Beliau juga menegaskan bahwa kegiatan pengaturan Strong Poin Lalin akan terus dilakukan secara rutin guna menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
Selain itu, kehadiran Unit Lantas Polsek Kotapinang Dalam dalam kegiatan Strong Poin Lalin juga menjadi wujud nyata dari komitmen pihak kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan, sehingga potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.
Masyarakat juga diminta untuk turut serta mendukung upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas dengan patuh terhadap aturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan mampu terciptanya kamseltibcarlantas yang optimal untuk kesejahteraan dan keselamatan bersama.( M.Y.K.Simanjuntak )