Media Humas Polri // Balikpapan
Sebagai upaya menjaga toleransi antar umat beragama khususnya di Bulan Suci Ramadhan kali ini.
Unit patroli motor Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim menghimbau warung dan restoran yang sengaja buka pada siang hari di Bulan Suci Ramadhan, Kamis (23/3/2023).
Himbauan yang dilaksanakan kali ini di wilayah hukum Kota Balikpapan bertujuan untuk menjaga toleransi dan kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1444 H, serta menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada warga.
Dikatakan, Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Andy Rifai, SIK, MH, salah satu himbauan yang disampaikan pihak kami adalah agar restoran atau rumah makan dan warung menghargai masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa pada waktu siang hari.
“Apabila di siang hari masih melayani orang-orang tertentu yang tidak wajib puasa maka keadaan warung diupayakan dalam posisi tertutup,” ujarnya.
Hal ini dilakukan untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, supaya tidak kehilangan kekhusyukan menjalankan ibadah puasa.
Kombes Andy Rifai menambahkan, imbauan ini disampaikan agar tercipta kondusifitas di masyarakat.
“Kami berupaya agar selama Ramadhan tidak ada hal-hal negatif. Termasuk kericuhan di masyarakat gara-gara ada yang mempersoalkan warung yang buka siang hari. Karena itu himbauan ini kami sampaikan kepada seluruh pemilik warung makan yang berada di kota Balikpapan, kami tidak melarang mereka. Warungnya silahkan bisa buka kalau sore hari menjelang buka puasa karena biasanya banyak yang datang untuk membeli sayur maupun lauk untuk menu buka puasa,” pungkas Andy Rifai.( Alfian )