Unit Patroli Sat Samapta Polres Sumbawa Barat Sasar Pengunjung dan Pedagang Pasar Jereweh Tentang Prokes 19

Unit Patroli Sat Samapta Polres Sumbawa Barat Sasar Pengunjung dan Pedagang Pasar Jereweh Tentang Prokes 19

Media humas polri || Sumbawa Barat – Anggota Unit Patroli Sat Samapta Polres Sumbawa Barat melakukan Patroli dialogis berinterkasi dengan para pedagang dan pengunjung pasar,bertempat di pasar Jereweh Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat pada kamis (24/02/22) pukul 10.10 wita.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin,S.IK,.M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi,S.Sos mengatakan, kegiatan patroli dialogis dilakukan oleh anggota Sat Samapta Polres Sumbawa Barat adalah BRIPKA Husni Adnan, BRIGADIR Maulana Aji Setiawan dan BRIPDA I Gusti Bagus Adjustha Iswara.

” Kegiatan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dukung 16 Program Prioritas Kapolri PRESISI ( Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan ) Poin Nomor 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas dan Poin Nomor 11 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Polri ” terangnya

Eddy menjelaskan, anggota Patroli Sat Samapta Polres KSB melaksanakan giat Patroli jalan kaki bertatap muka dengan Pedagang di Pasar Jereweh Kecamatan Jereweh KSB,menyampaikan imbauan kepada masyarakat tentang mematuhui Prokes-19 dan Kamtibmas.

” masyarakat agar selalu waspada dan selalu menjaga jarak dalam berinteraksi antar sesama dan memakai Masker serta menyediakan tempat mencuci tangan didepan toko guna memutus rantai penyebaran Virus Corona, dan sosialisasi tentang vaksin covid 19″ ujarnya

Lanjut eddy, serta tidak mudah percaya terhadap berita hoax dimedia sosial terkait vaksin covid 19, dan mengajak warga agar mengikuti prokes dengan cara vaksinasi di tempat Gerai Vaksinasi yang sudah di tentukan oleh pemerintah daerah Sumbawa Barat.

” Anggota unit patroli Sat Samapta Polres KSB menyampaikan imbauan agar selalu waspada terhadap preman serta melapkannya kepada petugas Kepolisian apabila ada Preman yang melakukan tindakan yang merugikan warga masyarakat. ” imbuhnya.

R.taka (MHP)

Pos terkait