Unit PPA Polres Bulukumba Mengamankan Terduga Penyebar Video Mesum
Mediahumaspolri.com – BULUKUMBA
Polres Bulukumba melalui unit PPA Satreskrim berhasil mengamankan terduga pelaku penyebar sekaligus pemeran pada video mesum yang sempat viral beberapa saat yang lalu.
MMD, warga Kecamatan Kajang Bulukumba berhasil diringkus oleh Personel Unit PPA Polres Bulukumba pada Rabu 16 Maret 2022, pagi kemarin
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf membenarkan kejadian tersebut bahwa saat ini pihaknya Unit PPA telah berhasil mengamankan terduga pelaku penyebar video porno atau video mesum yang beberapa saat lalu sempat viral.
“Sekitar jam 09.30 Wita pagi kemarin yang bersangkutan telah diamankan. Terduga pelaku penyebar video tersebut juga merupakan selaku pemeran pria yang ada dalam video”. Ucap Kasat Reskrim
“Pemerannya sendiri yang sebarkan videonya. Atas perbutannya terkait kasus dugaan tindak pidana Pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman Hukuman paling singkat 6 Bulan dan paling lama 6 tahun dan Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 11 Tahun 2018 dengan ancaman Hukuman 6 Tahun”. Tegas Kasat Reskrim.
“ Terkait motifnya menyebarkan videonya sendiri akan kami dalami lebih lanjut”. Pungkas Kasat Reskrim.
Sebelumnya telah bereda video 66 detik di Bulukumba Sulsel, yang menunjukkan adegan hubungan layaknya pasangan suami istri, Kamis 10 Maret 2022.
Pewarta Samsuddin waka biro jeneponto sulawesi selatan